Pada hari ini, Rabu tanggal 23 Oktober 2024 Kepala Bidang Perkebunan menghadiri kegiatan pertemuan Focus Group Discussion (FGD) dalam Penyusunan Peta Potensi Investasi Sektor Non Pariwisata di Wilayah Non Sarbagita Bali Tahun 2024 di ruang Sabha Kerthi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Provinsi Bali. Dalam kegiatan tersebut pengantar dari Dinas Penamanam Modal dan Pelayanan Satu Pintu Pemprov Bali (Bapak Ida Bagus Gede Putra Arimbawa,SE,M.M, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya) menyampaikan bahwa :
- Sektor pariwisata sangat rentan terhadap perubahan faktor eksternal, seperti: gangguan keamanan (bom Bali 1 dan bom Bali 2), bencana alam (erupsi Gunung Agung), dan bencana non alam (virus SARS, Flu Burung), dan munculnya Pandemi COVID-19 yang melanda hampir semua negara di dunia. Kejadian yang menimpa sektor pariwisata ini, berdampak langsung yang mengakibatkan perekonomian Bali terpuruk.
- Belajar dari pengalaman dalam berbagai kejadian, sudah waktunya Bali mengembangkan perekonomian yang tidak lagi menggantungkan pada satu kantung, yaitu sektor pariwisata. Bali harus mengambil pilihan mengembangkan perekonomian yang bersumber dari keorisinilan dan keunggulan sumber daya lokal meliputi: Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali sebagai sumber daya potensial pada sektor pertanian, kelautan/perikanan, dan industri kerajinan rakyat.
- Memberikan informasi terkait potensi investasi di masing-masing kabupaten.
- Membantu memberikan data yang diperlukan dalam pengembangan investasi untuk pembangunan berkelanjutan di 5 Kabupaten.
- Mengembangkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Bali berdasarkan sektor-sektor potensial di luar sektor pariwisata diluar Kawasan Sarbagita.
2. Ketua Tim Penyusun Potensi Investasi (Prof. Dr. AAIN.Marhaeni, M.S) menyampaikan beberapa hal :
- Tim Penyusun sudah membuat analisis potensi sektor potensial per kabupaten didasarkan atas metode analisis LQ Statis, LQ Dinamis dan Tipologi Klassen.
- Tim Penyusun sudah menyusun berapa perkiraan besaran investasi per sektor untuk Tahun 2025.
- FGD diperlukan sebagai upaya menggali kembali sekaligus mengkonfirmasi data yang sudah dan data yang belum diperoleh.
- Perhitungan data sekunder sudah dilakukan menggunakan tipologi klassen.
- Akan menampilkan peta potensi produk unggulan di masing masing sektor berdasarkan hasil Tipologi Klassen.
3. FGD dengan OPD Kabupaten Buleleng terdiri dari Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Buleleng, Dinas PMPTSP Kabupaten Buleleng adalah :
- Memerlukan data lanjutan yang mana link kuisioner (excel) akan di kirim kepada masing-masing OPD terkait sebagai bahan kajian penyusunan Peta Potensi Investasi Sektor Non Pariwisata di Wilayah Non Sarbagita Bali Tahun 2024 yang nantinya akan diisi dan di sampaikan kepada tim.
- Kabupaten Buleleng secara umum memiliki potensi investasi yang sangat potensial dalam sektor; 1) Pertanian dalam artian luas, 2) Industri Pengolahan, 3) Pemberdayaan UMKM, 4) Perikanan. Untuk Dinas Pertanian form link questioner mencakup sektor perkebunan, tanaman pangan, hortikultura dan peternakan.
- Informasi yang belum diperoleh akan dikomunikasikan kembali melalui Contack Person di masing-masing OPD.
(BIDANG PERKEBUNAN)