Pada Hari Senin, 13 Mei 2024 telah dilaksanakan kegiatan pengambilan ubinan padi di Subak Mumbul Sari Desa Galungan, Kecamatan Sawan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Penyuluh Pertanian Lapangan Desa Galungan, Petugas Data, Kelian Subak serta petani pemilik lahan atas nama Nengah Budiasi
Pengambilan ubinan dilakukan dengan mengambil sampel tanaman padi dengan ukuran blok 2,5m x 2,5m dengan menggunakan alat ubinan varietas yang ditanam adalah Inpari 32 dengan Provitas mencapai 42,50 GKP
Adapun tujuan dilakukannya kegiatan pengambilan ubinan ini adalah untuk mengetahui perkiraan produktivitas tanaman padi di Subak Mumbul Sari Desa Galungan.
(BPP SAWAN)