(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

PEMANFAATAN LIMBAH KOTORAN TERNAK SEBAGAI PUPUK ORGANIK

Admin distan | 26 Juli 2022 | 557 kali

Kompos merupakan pupuk organik yang berasal dari sisa tanaman dan kotoran hewan yang telah mengalami proses dekomposisi atau pelapukan. Bahan pembuatan pupuk kompos pada umumnya menggunakan kotoran sapi. Keunggulan dari pupuk kompos ini adalah ramah lingkungan, dapat menambah pendapatan peternak dan dapat meningkatkan kesuburan tanah dengan memperbaiki kerusakan fisik tanah akibat pemakaian pupuk anorganik secara berlebihan.


Pada hari ini selasa 26 Juli 2022, PPL Wilbin Desa Sekumpul di bantu mahasiswa KKN UNUD mengamati pupuk kompos yang sudah siap untuk digunakan di KTT Sari Murti, Desa Sekumpul, Kecamatan Sawan. Petugas memaparkan ciri ciri pupuk kompos yang sudah jadi seperti warna kompos coklat kehitaman, aroma kompos yang baik tidak menyengat, tetapi mengeluarkan aroma seperti bau tanah, apabila dipegang dan dikepal, kompos dari kotoran sapi akan menggumpal. Apabila ditekan dengan lunak, gumpalan kompos akan hancur dengan mudah. Untuk tahapan selanjutnya pupuk kompos digunakan untuk budidaya tanaman dan sebagian akan dikemas untuk dijual.