Pada hari Rabu, 10 Juli 2024, petugas kesehatan hewan Kecamatan Seririt ,drh. Agnes Carmelita Mulya, drh. Gede Pujawan, PPL Desa Joanyar Made Suaranya dan staf BPP Seririt I Ketut Tri Witya Darma melakukan vaksinasi rabies di Desa Joanyar, yang dilakukan di dua Banjar Dinas yaitu BD.Kajanan dan BD. Kelodan dengan didampingi Kelian Banjar Dinas serta Babinsa Desa Joanyar, dengan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Perbekel dan Sekdes.
Untuk jumlah HPR yang ter vaksin sejumlah 78 ekor.
Dengan dilaksanakannya pelayanan vaksinasi rabies ini diharapkan dapat mencegah kasus positif rabies baik pada hewan maupun manusia melalui gigitan HPR terutama anjing dan kucing yang terinfeksi virus rabies.
(BPP Seririt)