Pada hari Selasa, 23 September 2025 Dalam rangka percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2025 tentang Pembangunan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT), Tim Kabupaten Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh JF Analis PSP, Ida Putu Sandiasa, SP, bersama staf Bidang PSP melaksanakan pendampingan survei lokasi bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida dan subak-subak penerima bantuan kegiatan di Daerah Irigasi Saba, Kecamatan Seririt. Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi awal sekaligus mitigasi pelaksanaan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari, terutama yang dapat berdampak pada keberlanjutan pertanaman padi di musim tanam III. Usulan kegiatan tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh Dinas Pertanian ke Kementerian Pertanian melalui aplikasi Sistem Informasi Pengusulan Irigasi (SIPURI).
Pada kesempatan ini hadir pula Bapak I Ketut Sudiarta selaku Pejabat Pelaksana Teknis (Peltek) Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (SDA) pada Wilayah Sungai (WS) II, yang sekaligus bertindak sebagai pengawas lapangan bersama jajaran teknis dan didampingi pihak konsultan perencana. Tim melakukan survei teknis berupa pengambilan sampel titik lokasi, pengukuran penampang irigasi, serta verifikasi kebutuhan masing-masing subak penerima kegiatan. Dari hasil pendampingan, dua lokasi yang dijadikan sampel utama adalah Subak Banyumati, Desa Banjarasem dengan luas lahan 80 ha dan jumlah anggota 120 orang, serta Subak Tegallenga, Desa Kalisada dengan luas lahan 78 ha dan jumlah anggota 120 orang.
Kegiatan RJIT ini dilaksanakan dengan skema Swakelola Tipe I, yaitu metode pengadaan barang/jasa pemerintah di mana perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan sepenuhnya ditangani oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah terkait, dalam hal ini Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida. Untuk kegiatan perencanaan Survey Investigasi Desain (SID) dan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), turut dibantu oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng. Dari hasil survei, didapatkan bahwa desain penampang jaringan irigasi memiliki karakteristik berbeda sesuai kebutuhan subak. Subak Banyumati direncanakan dengan penampang lebar 80 cm, tinggi 80 cm, tebal dinding atas 25 cm, serta konstruksi tiga sisi menggunakan pasangan batu kali dengan lantai pasangan beton cor. Sementara Subak Tegallenga direncanakan dengan penampang lebar 1 meter, tinggi 80 cm, tebal dinding atas 25 cm, dan lingkup pekerjaan tiga sisi dengan material yang sama, yakni pasangan batu kali pada dinding serta beton cor pada lantai.
Adapun panjang jaringan irigasi yang direncanakan diperkirakan mencapai 100 meter, dengan total pagu anggaran sebesar Rp. 600.000.000 untuk 7 (tujuh) subak penerima manfaat, masing-masing memperoleh Rp. 85.000.000. Subak penerima kegiatan antara lain;
1) Subak Banyumati, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt,
2) Subak Banjar Munduk, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt,
3) Subak Umedesa 245, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt,
4) Subak Babakan Tegal Intaran, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt,
5) Subak Tegallenga, Desa Kalisada, Kecamatan Seririt,
6) Subak Tinga-tinga, Desa Tinga-tinga, Kecamatan Gerokgak, dan
7) Subak Pengulon, Desa Pengulon. Kecamatan Gerokgak.
Sesuai kontrak, waktu pelaksanaan ditetapkan selama 4 (empat) bulan, dimulai pada bulan September 2025 dan ditargetkan selesai pada 20 Desember 2025, menyesuaikan dengan jadwal realisasi dana. Selama pelaksanaan kegiatan, sistem buka-tutup air akan diterapkan agar distribusi irigasi ke lahan sawah tetap berjalan, khususnya pada saat pekerjaan pengecoran. Upaya teknis seperti pemanfaatan distribusi pipa darurat atau pengalihan aliran melalui jalur alternatif direncanakan agar pertanaman padi tidak terganggu. Konsep pelaksanaan ini sekaligus menunjukkan bahwa kegiatan fisik dapat berjalan bersamaan dengan keberlangsungan aktivitas pertanian.
Pelaksanaan pendampingan survei lokasi RJIT di Daerah Irigasi Saba Kecamatan Seririt merupakan langkah strategis dalam mendukung percepatan Inpres Nomor 02 Tahun 2025. Kegiatan ini telah mengidentifikasi kebutuhan teknis dari masing-masing subak penerima manfaat, serta memastikan bahwa pelaksanaan dapat berjalan sesuai ketentuan teknis, administrasi, dan jadwal yang telah ditetapkan. Dengan adanya koordinasi lintas instansi, mulai dari Dinas Pertanian, Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), hingga konsultan perencana, kegiatan ini diharapkan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. Perlu adanya pengawasan intensif dan koordinasi yang berkesinambungan antara pihak pelaksana, pengawas, dan subak penerima agar kualitas pekerjaan sesuai standar teknis. Subak juga diharapkan aktif berperan dalam proses pendampingan dan pemeliharaan pasca konstruksi, sehingga manfaat infrastruktur dapat berkelanjutan. Selain itu, pengaturan jadwal kerja dan pola buka-tutup air harus dilakukan dengan cermat agar tidak mengganggu siklus pertanaman padi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan rehabilitasi jaringan irigasi dapat meningkatkan ketersediaan air secara berkelanjutan, memperkuat ketahanan pangan lokal, serta mendukung peningkatan produktivitas padi di Kabupaten Buleleng. Ke depan, kegiatan RJIT ini diharapkan menjadi contoh praktik terbaik bagi pengelolaan irigasi berbasis kolaborasi lintas instansi, dengan tujuan akhir mendukung swasembada pangan nasional tahun 2025.