(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

RENCANA TINDAK LANJUT MOU PEMASARAN JAHE DESA BENGKALA, KECAMATAN KUBUTAMBAHAN

Admin distan | 21 November 2024 | 47 kali

Pada hari Kamis, 21 November 2024 Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, I Made Subudi, SP., melaksanakan diskusi tindak lanjut Memorendum of Undersanding (MOU) Pemasaran Komoditas Jahe. Koordinator BPP Kubutambahan bersama PPL Wilbin Bengkala turut mendampingi kegiatan diskusi tindak lanjut MOU Pemasaran Jahe. MOU ini merupakan tindak lanjut pemasaran hasil panen dari Kegiatan Pengembangan Kawasan Jahe Gajah untuk Kelompok Tani Mekar Sari Rahayu dan Subak Abian Delod Dauh Desa Bengkala seluas masing-masing 5 Ha pada 2023 lalu. Dalam MOU ini terdapat kesepakatan dua belah pihak antara Subak Abian Delod Dauh dengan Kelompok Tani Mekar Sari Rahayu yang menjadi offaker hasil panen jahe. Jahe yang diserap untuk dilakukan pengiriman adalah jahe segar (bukan olahan) berupa jahe gajah, jahe merah dan jahe emprit. Pihak Kelompok Tani Mekar Sari Rahayu melakukan pengiriman hasil panen jahe tersebut ke Situbondo, Jawa Timur.

Adapun pemasaran jahe yang dilakukan setelah sebelumnya telah melalui proses sortasi sederhana untuk menentukan jenis/varietas jahe, ukuran jahe dan kualitas fisik jahe. Secara SOP, jahe yang diserap oleh Kelompok Tani Mekar Sari Rahayu tidak menghendaki adanya pencucian jahe, hanya sebatas pembersihan dari tanah sisa yang masih melekat Dalam pelaksanaannya pemasaran dengan total 7,5 ton untuk ketiga jenis/varietas sudah dilakukan melalui 3 kali pengiriman. Pengiriman pertama pada 10 Juni 2024 sebanyak 1,5 ton, pengiriman kedua pada 20 Juni 2024 sebanyak 2,6 ton, dan pengiriman ketiga pada 3 Juli 2024 sebanyak 3,4 ton. Pemasaran juga dilakukan ke Sulangai, Kabupaten Badung, Bali untuk jahe merah sebanyak 8 kwintal. Selanjunya panen dilakukan secara bertahap untuk kedua kelompok hingga bulan Agustus 2024 dengan pemasaran lokal. Disamping pemasaran lokal oleh petani penerima banpem, dilakukan pemisahan hasil panen unuk kebutuhan konsumsi keluarga dan khusus untuk jenis jahe gajah disiapkan menjadi bibit tanam budidaya di musim tanam berikunya.

Adapun kini harga jahe yang berlaku dipasaran umum adalah untuk jahe gajah Rp. 30.000, jahe merah Rp. 22.000, dan jahe emprit Rp. 21.000. Diharapkan melalui adanya MOU Pemasaran Jahe yang sudah dilakukan kedua belah pihak, dapat menjadi upaya membuka jalan pemasaran khususnya jahe pada lingkup wilayah yang lebih luas dan dapat memberi kemudahan petani dalam memasarkan hasil pertanian melalui satu pintu offtaker lokal sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan kelompok tani menjadi lebih baik. Ketua Kelompok Tani Mekar Sari Rahayu (I Ketut Darpa) juga menyanggupi dalam menyerap hasil pertanian khususnya jahe tidak terbatas pada jumlah dan waktu panen, melainkan siap menyerap dan memasarkan jahe sebanyak-banyaknya.