Senin, 30 September 2024 telah dilakukan vaksinasi rabies pada anjing peliharaan milik warga di Puskeswan Kecamatan Buleleng. Pemilik anjing yang berasal dari Desa Tukadmungga membawa anjing peliharaan ke puskeswan agar bisa mendapatkan vaksin rabies sehingga anjing peliharaan terhindar dari bahaya rabies. Anjing yang tervaksin berjumlah 1 ekor.
Kondisi kesehatan anjing tersebut dicek terlebih dahulu sebelum diberikan suntikan vaksin rabies. Vaksinasi bertujuan untuk mencegah penyebaran rabies di lingkungan masyarakat. Diharapkan masyarakat memastikan hewan peliharaannya tervaksin secara rutin untuk membantu dalam mengurangi penyebaran rabies.
Kesadaran masyarakat yang memiliki hewan peliharaan akan adanya penyakit rabies serta didukung dengan adanya pelayanan kesehatan hewan berupa pemberian vaksin rabies dapat menurunkan angka penyebaran penyakit rabies serta memberikan perlindungan kepada masyarakat apabila terkena gigitan hewan agar tidak ikut tertular penyakit rabies.
(BPP Buleleng)