Hari
ini Kamis , 24 Maret 2022 Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng melalui Bidang
Hortikultura bersama Tim Verifikasi dari Subdit Tanaman Buah Ditjen
Hortikultura melaksanakan kegiatan verifikasi CPCL rencana kegiatan pengembangan kawasan pisang seluas
10 Ha di KT Dungdung Desa Pacung
Kecamatan Tejakula dan KT Buah Dewata Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak
seluas 10 Ha. Verfikasi dilaksanakan untuk mengetahui calon lokasi lahan kegiatan
serta kesiapan petani terhadap kegiatan pengembangan kawasan pisang dimaksud.
Tujuan
kegiatan pengembangan kawasan pisang adalah untuk meningkatkan produksi dan ketersediaan
komoditas pisang secara merata sepanjang tahun, sehingga dapat mendorong
peningkatan daya saing komoditas, wilayah serta kesejahteraan petani, melalu
penerapan Good Agriculture Practices (GAP), dan Standar Operasional Prosedur
(SOP)
Sasaran
yang ingin dicapai adalah terlaksananya pengembangan kawasan pisang dan perbaikan mutu pengelolaan lahan usaha
pada sentra produksi