(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pemeriksaan Post-Mortem Ternak Sapi Di Rumah Potong Hewan Desa Panji Anom

Admin distan | 29 Agustus 2024 | 86 kali

Pemeriksaan hewan merupakan suatu kegiatan wajib yang dilakukan guna menjaga keamanan bahan pangan asal hewan. Pemeriksaan ante-mortem dan post-morten dilakukan untuk menjamin keamanan daging yang akan diberikan kepada masyarakat untuk dikonsumsi. Meningkatnya jumlah pemotongan hewan pada pada unit Rumah Potong Hewan (RPH) Desa Panji Anom menuntut petugas kesehatan hewan dalam memastikan keamanan daging dari hewan yang disembelih. 



Pada hari ini, 29 Agustus 2024 rumah potong hewan (RPH) yang terletak di Desa Panji Anom Kabupaten Buleleng melaksanakan pemeriksaan pemotongan terhadap hewan ternak sapi yang di miliki oleh para penjual daging sapi, pemeriksaan post mortem yang dilaksnakan dengan tujuan memberikan jaminan bahwa karkas, daging, dan jeroan yang dihasilkan aman dan layak dikonsumsi, Mencegah beredarnya bagian/jaringan abnormal yang berasal dari pemotongan hewan sakit. Pemeriksaan dilaksanakan oleh petugas kesehatan hewan dari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng. Jumlah ternak sapi yang dipotong sebanyak 13 ekor sapi dengan rincian 2 ekor sapi betina dan 1 ekor sapi jantan dengan pemilik Bapak Arif, 2 ekor sapi betina dengan pemilik Bapak Bapak Suartawan, 1 ekor sapi betina dengan pemilik Bapak Suarnawa, 2 ekor sapi betina dengan pemilik Bapak Bagong, 2 ekor sapi betina dengan pemilik Bapak Ariawan, 2 ekor sapi betina dengan pemilik Bapak Rasman dan 1 ekor sapi betina dengan pemilik Bapak Dewa. Untuk sapi betina yang dipotong sudah dilaksnakan pemeriksaan reproduksi guna mencegah pemotongan sapi betina produktif. 



(Bidang PKH)