(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

KOORDINASI PUPUK SUBSIDI UD SARI ANANDA DI BPP SUKASADA

Admin distan | 06 Februari 2025 | 24 kali


Pupuk bersubsidi adalah pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah. Subsidi ini diberikan kepada petani untuk membantu meningkatkan produksi pertanian. Tujuan pemberian pupuk bersubsidi: Menjamin ketersediaan pupuk, Meningkatkan produksi pertanian, Mendukung ketahanan pangan nasional, Memudahkan petani mengakses pupuk dengan harga yang lebih terjangkau.  Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, petani harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya: Tergabung dalam kelompok tani, Terdaftar dalam SIMLUHTAN, Menyusun E-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi, Anda bisa menggunakan NIK. 

Kios pupuk adalah tempat yang menjual pupuk, baik pupuk bersubsidi maupun pupuk komersil. Kios pupuk bersubsidi merupakan pengecer resmi yang menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani. Sedangkan kios pupuk komersil adalah program kemitraan yang menjual pupuk dan non-pupuk asli dari perusahaan pupuk.

Kamis, 6 Pebruari 2025 telah dilaksanakan kegiatan koordinasi yang dilakukan oleh salah satu kios pengecer resmi di kecamatan Sukasada yaitu UD. Sari Ananda dengan Tim verval pupuk bersubsidi kecamatan Sukasada di BPP Sukasada. Koordinasi ini dilakukan oleh UD Sari Ananda adalah untuk meminimalisir kesalahan dalam administrasi penebusan pupuk subsidi. UD Sari Ananda Kecamatan Sukasada memiliki wilayah pelayanan meliputi subak Tegallinggah, subak Anyar tegallinggah Desa Tegallinggh, Subak Babakan Desa Sambangan, Subak Anyar Desa Ambengan, subak Lawas Desa Ambengan dan Subak Pebantenan Desa Ambengan.

Dengan dilaksanakan koordinasi ini harapannya agar dalam pelayanan pupuk subsidi kepada petani maupun subak/kelompok tani tidak terjadi kelambatan dalam penyalurannya. Sehingga pemupukan pada tanaman padi tetap sesuai dengan jadwalnya.