Senin, 8 Juli 2024, petugas BPP Seririt melakukan pengambilan ubinan padi varietas Inpari 32 di Subak Puluran, Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt. Kegiatan pengambilan ubinan ini bertujuan untuk menghitung potensi hasil panen (produktivitas) di subak tersebut.
Ubinan adalah luasan pada pertanaman, yang umumnya berbentuk empat persegi panjang atau bujur sangkar (untuk mempermudah perhitungan luas), yang dipilih untuk mewakili suatu hamparan pertanaman yang akan diduga produktivitasnya.
Teknik pengambilan ubinan dilakukan dengan memilih blok atau petakan dengan ukuran 2,5 meter x 2,5 meter pada luasan tertentu yang mewakili sebagian dari luasan yang akan diperkirakan potensi hasilnya.
Pengambilan ubinan di Subak Puluran dilaksanakan pada lahan sawah milik Bapak Wayan Arba dengan luas lahan 1.19 ha dan umur tanaman 98 hst. Berdasarkan hasil pengambilan ubinan diperoleh 4,6 kg sehingga dengan demikian provitas dari hasil panen padi tersebut adalah 73,6 kw/ha GKP.
Pengambilan ubinan seperti ini akan terus dilaksanakan oleh masing-masing PPL di wilayah binaan untuk dapat mengetahui provitas setiap musim tanam dari subak-subak yang ada.
(BPP Seririt)