Pelaksanaan RAT dihadiri oleh staf Kelembagaan dan investasi serta staf teknis Bidang PSP Dinas pertanian Kabupaten buleleng, Perbekel desa pangkungparuk, Babinkamtibmas, Babinsa, pengurus gapoktan dan pengurus poktan tunas mekar, Ppl wilayah binaan desa pangkungparuk, Kecamatan seririt.
Bertempat diruang pertemuan desa pangkungparuk kecamatan Seririt,
RAT dilaksanakan sesuai surat undangan mulai pukul 09.30. Wita.
Rabu, 31-3 -2021
Dalam hal ini, ketua gapoktan menyampaikan tata tertib peserta rapat sudah sesuai undangan 3 orang per 7 poktan, dan Ketua gapoktan juga menyampaikan perjalanan kepengurusan yang tetap eksis, tetap melaksanakan rapat rutin, perkembangan dana PUAP dari tahun 2009 s/d 2020 mencapai Rp. 188.507.817 dan SHU 14.463.732 (tambahan modal 40 %), jasa pengurus sebesar Rp.14.463.732 dengan prosentase jasa 40 %. Gapoktan lancar dalam pelunasan pinjaman setiap bulan bayar bunga pinjaman. Dan juga disampaikan Ketua gapoktan tentang rencana untuk membentuk LKMA dengan membentuk unit-unit usaha sampai sekarang belum bisa dilaksanakan sesuai strata program puap
namun pengurus akan mengupayakan pembukuan dengan mengarah lkma, selanjutnya pengurus gapoktan mengharapkan agar pembinaan lanjutan dari pihak Dinas pertanian baik tingkat kecamatan dan kabupaten tentang bimbingan teknis terkait sistem pengelolaan LKMA dan tata kelola keuangan.
Pihak Dinas Kabupaten diwakili oleh staf teknis bidang psp menyampaikan evaluasi perjalanan gapoktan tunas mekar dan sangat mengapresiasi gapoktan mampu melaksanakan RAT secara rutin tiap tahun walaupun situasi covid dan menekankan juga dalam suasana covid 19 untuk diikuti protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak, cuci tangan dan tetap memakai masker. Pendapatan cukup ada peningkatan dan ada rencana pembentukan lembaga keuangan dan penambahan anggota, perubahan prosentase pembagian SHU maka pengurus harus direncanakan dalam program kerja tahun 2021 serta keputusan tetap kewenangan hasil rapat anggota. Selanjutnya gapoktan tetap berkoordinasi dengan dinas pertanian di kecamatan atau ppl wilbim setempat dan dinas pertanian kabupaten buleleng.