Pelayanan vaksinasi rabies yang dilakukan pada tanggal 28 Mei 2024 berlokasi di BPP Seririt. Dalam upaya pengendalian virus rabies khususnya di wilayah Kecamatan Seririt yang dikoordinir oleh Dokter Hewan Kecamatan Seririt, membuka pelayanan setiap waktu/ jam kerja di Puskeswan Seririt. Hal ini diharapkan mampu menekan penyebaran penyakit rabies yang tentunya tidak lepas dari dukungan masyarakat pemelihara anjing untuk proaktif menjaga lingkungan dan kesehatan hewan peliharaannya, serta rajin melakukan vaksinasi dan booster rabies setiap 1 (satu) tahun sekali
(BPP Seririt)