(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Monitoring Pengolahan dan Pemasaran Kopi di Desa Lemukih

Admin distan | 28 Agustus 2024 | 98 kali


Bidang Perkebunan melalui staf Bidang Perkebunan melakukan kegiatan monitoring pengolahan dan pemasaran kopi di Desa Lemukih. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kualitas produk kopi yang dihasilkan oleh petani di Desa Lemukih serta mendukung peningkatan pemasaran produk kopi agar dapat bersaing di pasar yang lebih luas. Selain itu, dalam monitoring ini juga dilaksanakan pendataan hasil dan harga pasaran kopi di Kabupaten Buleleng.

Pemilik UMKM UD. Manik Sari yaitu Bapak Nengah Wistana. Jenis kopi yang diolah di tempat ini adalah kopi robusta yang diproses secara olah basah, dimana kapasitas pengolahan berupa proses sangrai kopi mencapai 50kg setiap kali proses. 

Produk kopi yang diproduksi diberi nama dagang “Kopi Lemukih”, yang dipasarkan secara lokal di seputaran Desa Lemukih hingga ke Kabupaten Gianyar dan Kota Denpasar. Berdasarkan informasi dari pelaku usaha UMKM UD. Manik Sari, harga kopi bubuk yang sudah dikemas dan siap dipasarkan ke konsumen yaitu Rp. 120.000/kg, sedangkan harga beli di petani yang masih berbentuk kopi beras//butiran yaitu Rp. 65.000/kg. Untuk penjualan kopi bubuk mencapai 50 – 100kg/hari.




(Bidang Perkebunan)