Pada hari senin, 14
Oktober 2024, Pengurus kelompok/Subak melakukan koordinasi dengan penyuluh
pertanian untuk memperbaharui data anggota kelompok/subak yang akan digunakan
untuk penyusunan RDKK pupuk bersubsidi tahun 2025, bertempat di ruang pertemuan
BPP Kecamatan Sukasada. Pupuk bersubsidi adalah salah satu upaya
pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu petani dalam mendapatkan pupuk dengan
harga yang terjangkau sehingga dapat meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan
petani.
Pupuk bersubsidi merupakan pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari Pemerintah untuk kebutuhan petani yang dilaksanakan atas dasar program Pemerintah. Data RDKK dapat dievaluasi di tahun berjalan atau setiap caturwulan sekali. Tim RDKK Kecamatan Sukasada melaksanakan pengimputan pembaharuan data petani yang mengalami perubahan baik berstatus meninggal dunia maupun pergantian penggarap, Sehingga petugas penyuluh pertanian di wilayah binaan memerlukan verifikasi data ulang dengan menggunakan KTP petani tersebut. Dengan adanya kesempatan untuk pembaharuan data kelompok/subak, menyebabkan data-data petani penerima subsidi langsung pupuk dari pemerintah menjadi lebih valid sehingga pupuk yang diterima terarah, terukur dan tepat sasaran, guna menunjang proses budidaya padi sawah di Kecamatan Sukasada. Tanaman yang mendapat pupuk bersubsidi ada 9 jenis tanaman, yaitu : Padi, Jagung, Kedelai, Bawang Merah, Bawang Putih, Cabai, Kopi, Kakao dan Tebu.
(BPP Sukasada)