(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Konsultasi Perorangan Pengajuan Surat Rekomendasi Pembelian BBM

Admin distan | 20 April 2022 | 210 kali

Alsintan adalah singkatan dari alat dan mesin pertanian yaitu peralatan yang dioperasikan untuk kegiatan budidaya, pemeliharaan, panen, pasca panen dan pengolahan hasil tanaman. Adanya Alsintan memudahkan kerja petani dan memaksimalkan pengelolaan dengan mesin sehingga kinerjanya bisa lebih efektif dan efisien. 

Bahan bakar diperlukan dalam pengoperasian alsintan untuk mendukung dan mempercepat kegiatan dalam bidang pertanian mulai pengolahan tanah sampai dengan pasca panen. Permohonan pengajuan surat rekomendasi BBM jenis solar yang diajukan alat mesin pertanian berupa traktor untuk mengolah sawah dan pompa air untuk menyedot air dari sumur bor yang di nantinya digunakan mengairi sawah.

Solar merupakan salah satu bahan bakar yang mendapatkan subsidi dari pemerintah sehingga pengguna bahan bakar solar harus tepat sasaran. Persyaratan pembelian BBM berjenis solar di SPBU untuk kegiatan di bidang pertanian harus memiliki surat rekomendasi BBM yang dikeluarkan Dinas Pertanian. Setelah semua surat yang diperlukan lengkap nantinya akan diproses dan menunggu kurang lebih 3 hari dan diterbitkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng. Dengan adanya surat rekomendasi ini diharapkan petani khususnya di Kecamatan Sawan dapat melaksanakan kegiatan budidaya tanaman tanpa adanya kendala sulitnya membeli bahan bakar yang digunakan untuk mengoperasikan alat dan mesin pertanian. Seperti kegiatan yang di laksakan hari ini Rabu 20 april 2022 PPL Wilbin Kerobokan melakukan pendampingan pada salah satu petani atas nama Ketut Kadita dalam melengkapi pengajuan pembelian BBM Untuk Mesin Hand Traktor.