Dalam rangka mengurangi kasus gigtan rabies di Kabupaten Buleleng. Dalam hal ini peranan Pemeritah sangat dibutuhkan guna menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktifitas. Di Indonesia sendiri penyaki rabies lebih dikenal dengan penyakit “anjing gila” yang sangat mebahayakan dan bisa menyebebkan kematian jika tidak ditangani dengan cepat. Dalam hal ini Perlu adanya pernanan pemerintah Desa untuk mensosialisasikan Rabies melaui tim yang dibentuk oleh Desa itu sendiri. (23 Juli 2024)
Dinas Pertanian melalui Bidang Peternakan dan kesehatan hewan melaksanakan Sosialisasi Tim Siaga Rabies (TISIRA) yang berada di Desa Gerokgak, Kecamatan Gerogak Kabupaten Buleleng yang dilaksnakan di ruang Pertemuan Desa yang dihadiri oleh Perbekel Desa Gerokgak, Sekertaris Desa Gerokgak, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Sekertaris Tisira, Kelian Banjar Dinas di Desa Gerokgak. Adapun hasil yang diperoleh dalam pertemuan ini adalah Dari Desa Gerokgak sosialisasi rabies sudah sering dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan keliling guna memberikan informasi kepada masyarakat, TISIRA di desa Gerogak Sudah terbentuk dan sudah berjalan sampai saat ini kemudian untuk Dana APBDES bisa digunakan dalam penanganan penyakit zoonosis salah satunya pencegahan rabies melalui kegiatan vaksinasi masal yang bersumber dari APBDES tersebut. Tim Siaga Rabies dapat membantu memberika informasi ke pada Pemerintah di Kabupaten dalam penangan kasus rabies. Diharapkan Data populasi HPR terdata secara benar sesuai dengan jumlah populasi yang ada di desa tersebut guna mempermudah kegiatan di tahun berikutnya dan peranan masyarakat sangat dibutuhkan dalam penanganan penyakit ini guna menyukseskan Buleleng Bebas Rabies.
(Bidang PKH)