Hari Rabu, 3 Juli 2024, Petugas kesehatan hewan Kecamatan Gerokgak drh. I Putu Gede Kusuma Yuda melaksanakan serah terima Vaksin ke Yayasan Dolphin di Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak. Vaksin sebanyak 200 dosis lengkap dengan logistiknya (spuit, penanda dan kartu vaksin) diterima oleh drh. Deny Hatief sebagai perwakilan dari pihak yayasan dan juga didampingi oleh Kadus BD. Goris yang juga selaku perwakilan dari Tim Tisira Desa Pejarakan.
Kegiatan serah terima vaksin rabies tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat sekitar pemelihara HPR dalam mengakses vaksin rabies, mengingat jaraknya lebih dekat jika dibandingkan harus ke puskeswan. Selain kegiatan tersebut petugas juga melaksanakan vaksinasi rabies untuk mencegah penyebaran penyakit rabies khususnya di Desa Pejarakan dan sekaligus juga petugas memberikan penyuluhan terkait bahaya rabies dan langkah-langkah penanganan bila terjadi gigitan pada manusia sebelum ke pos kesehatan/puskesmas terdekat, dan mengingatkan pemilik HPR terutama anjing untuk memaksin minimal 1 kali dalam 1 tahun. Dengan hasil vaksinasi sebanyak 87 ekor anjing.
Dengan di lakukannya pelayanan vaksinasi rabies secara berkala, kasus positif rabies bisa diminimalisir di wilayah Kecamatan Gerokgak.
(BPP Kecamatan Gerokgak)