Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan liar seperti gajah, rusa dan sebagainya. Virus dapat bertahan lama di lingkungan, dan bertahan hidup di tulang, kelenjar, susu serta produk susu. Masa inkubasi 1-14 hari, virus awet dalam pendinginan dan terinaktivasi oleh temperature > 500 dan terinaktivasi pada pH < 6,0 & pH > 9,0. Penyakit ini ditandai dengan adanya pembentukan vesikel atau lepuh dan erosi di sekitar mulut, lidah, gusi, nostril, puting, dan di kulit sekitar kuku, pincang dan bahkan kuku bisa terlepas, hipersalivasi, hewan lebih sering berbaring; pada ternak potong terjadi penurunan bobot badan dan pada ternak perah terjadi penurunan produksi susu yang drastis. Morbiditas biasanya tinggi mencapai 100%, namun mortalitas/tingkat kematian untuk hewan dewasa biasanya sangat rendah, akan tetapi pada hewan muda bisa mencapai 50%.
Dalam rangka mengendalikan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK), Selasa 19 Juli 2022, Tim BPBD Provinsi Bali melakukan penyemprotan kandang sapi dengan desinfektan. Adapun yang disasar adalah kandang koloni di KTT Dwi Gopala dan kandang koloni milik Made Ngurah Fajar Kurniawan di BD Singkung Desa Sudaji. Selanjutnya penyemprotan dengan desinfektan dilakukan di kandang koloni KTT Lembu Raksa dan kandang koloni milik Jro Mangku Made Ariawan di BD Kawanan Desa Sawan.
Kegiatan ini dilaksanakan secara bersama-sama yaitu BPBD Provinsi Bali, BPBD Kabupaten Buleleng, Satgas PMK Kecamatan Sawan, Satgas PMK Desa Sudaji, Satgas PMK Desa Sawan, Koordinator BPP Sawan, PPL Wilbin dan juga Petugas Puskeswan Kecamatan Sawan.
Dalam kesempatan ini Petugas Puskeswan Kecamatan Sawan Drh. Ida Ayu Lidya Handayani menyampaikan agar sanitasi kandang dijaga dengan baik dan melaporkan kepada petugas jika ada gejala PMK.