Rabies dapat menginfeksi semua mamalia, termasuk manusia. Namun, ada beberapa hewan yang spesifik dapat menularkan rabies, yang disebut sebagai Hewan Penular Rabies (HPR). HPR yang biasa menularkan rabies adalah anjing, kucing, dan kera masih menjadi permasalahan di Indonesia, terutama di Provinsi Bali, Khusunya diKabupaten Buleleng. kasus rabies di Buleleng disebabkan anjing liar yang selama ini masih dibiarkan berkeliaran oleh pemiliknya tanpa tervaksin. Masalahnya sekarang banyak warga masyarakat mengganggap gigitan anjing sepele sehingga tidak mengindahkan ajuran jika digigit anjing sebelum divaksin terlebih dahulu dicuci dengan sabun pada air mengalir.
Guna menekan sekecil mungkin kasus Rabies di Kabupaten Buleleng, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Hari ini 08 Juli 2024 melaksanakan pengambilan vaksin rabies di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Dimana jumlah vaksin yang diperoleh sebanyak 15.480 dosis dengan nama vaksin Neo Rabivet. Diharapkan kedepanya dengan jumlah vaksin yang diperoleh dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, hewan peliharaan dari masyarakat secara berkala dapat tervaksin dan mengkandangkan atau mengikat hewan peliharaan tersebut. Dengan upaya-upaya yang dilaksanakan oleh pemerintah dapat meminimalisir perkembangan rabies di Kabupaten Buleleng
(Bidang PKH)