Pada hari Selasa 22 Maret 2022 telah di lakasanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Bantuan Hibah Uang APBD II tahun 2021 oleh Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, yang dalam hal ini di laksanakan oleh Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, bertempat di Balai Subak Abian desa Musi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Monev Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, PPL Wilbin, pengurus dan anggota KWT. Sekar Sari & KWT. Tunjung Bali
Kegiatan monev ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan bantuan dana hibah uang yang telah direalisasikan berupa pembelian bibit ternak babi calon indukan. Jumlah ternak babi yang telah direalisasikan di masing-masing kelompok sebanyak 15 ekor. Ternak babi bantuan di KWT. Sekar Sari terjadi kematian sebanyak 4 ekor, sedangkan di KWT. Tunjung Bali terjadi kematian ternak babi sebanyak 1 ekor. Kematian ternak babi ini disebabkan oleh serangan penyakit menular pada ternak (gerubug babi).
Selain melaporkan data perkembangan ternak, kegiatan monev juga disertai dengan pembinaan teknis tentang manajemen pemeliharaan ternak babi maupun budidaya ternak babi.
Pada manajemen pemeliharaan ternak babi khususnya dijelaskan tentang penangangan kesehatan hewan yaitu dengan menerapkan biosekuriti. Biosekuriti adalah semua tindakan yang merupakan pertahanan pertama untuk pengendalian wabah dan dilakukan untuk mencegah semua kemungkinan penularan/kontak dengan ternak tertular sehingga rantai penyebaran penyakit dapat diminimalkan. Tujuan dari biosekuriti adalah mencegah semua kemungkinan penularan dan penyebaran penyakit.
Adapun metode yang disampaikan untuk mencegah penyebaran dan penularan penyakit yaitu dengan metode OBH.
1. "O" adalah orang, jangan mengijinkan orang lain untuk masuk ke kadang dan jangan mendatangi tempat/lokasi yang telah terjadi kematian ternak babi.
2. "B" adalah bahan, jangan mencampurkan/memberikan sisa pakan ternak yang sakit ke ternak yang sehat.
3. "H" adalah hewan, jangan membeli ternak babi karena harga yang murah dan jangan menggabungkan ternak babi yang baru dibeli dengan ternak babi yang sudah ada di kandang. Lakukan karantina selama 7 hari pada pada ternak babi yang baru di beli.