(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Wawancara RRI mengenai Program Pertanian dan Strategi pertanian 2021

Admin distan | 28 Desember 2020 | 181 kali

Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng meningkatkan pertumbuhan bidang ekonomi diprioritaskan pada sector pertanian dalam arti luas, industry kecil dan pariwisata yang didukung oleh sector – sector lain yang saling terkait. Keputusan sector pertanian dijadikan sebagai prioritas utama dalam pembangunan di Kabupaten Buleleng merupakan kebijakan yang sangat beralasan mengingat potensi BUleleng di sector pertanian sangat besar seperti ketersediaan lahan yang cukup luas (59,46%), tenaga kerja yang bekerja di sector pertanian paling tinggi (45,65%) di bandingkan sector lainnya. Berbagai program pertanian sesuai dengan Visi dan Misi Dinas Pertanian yaitu ”Terwujudnya Masyarakat Buleleng Yang Mandiri, Sejahtera dan Berdaya Saing Berlandaskan Tri Hita Karana” maka Misis yang harus dilaksanakan adalah 

Memantapkan pembangunan ekonomi untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Pengembangan ekonomi kerakyatan yang berbasis pd produk unggulan daerah
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang professional, berbudaya dan berintegritas.
Memantapkan partisipasi pemangku kepentingan dalam pembangunan
Meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur daerah untuk pemenuhan pelayanan publik
Mewujudkan pembangunan Buleleng yang berbudaya dan berkelanjutan(sustainable development).
Dimana dalam menyelesaikan target kinerja Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng dibagi dalam 6 bidang teknis yaitu : Bidang Tanaman Pangan, Bidang Hortikultura, Bidang Perkebunan, Bidang Prasarana dan Sarana, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Bidang penyuluhan, dimana evaluasi kinerja dari Dinas Pertanian sampai dengan Nopember tahun 2020, tergambar pada realisasi kegiatan di Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng yang telah mencapai angka 84, 32% untuk realisasi keuangan dan 93,24% untuk realisasi fisik. Demikian paparan yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas dalam wawancara di Radio RRI Singaraja Bersama dengan Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, membahas evaluasi program pertanian tahun 2020 dan rencana strategis pertanian tahun 2021 pada hari senin tanggal 28 Desember 2020.

Di sisi lain pada tahun 2020 ini kita bersama terkena dampak dari bencana Covid-19, tetapi aktivitas pertanian tetap dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap ketersediaan bahan pangan terutama untuk bahan pangan pokok. Terutama dalam mengatasipasi lesunya pemasaran produk pertanian maka Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng berdasarkan Instruksi Mendagri No. 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, mengeluarkan dana Bantuan Tidak Terduga untuk penanganan ekonomi lainnya. Bantuan berupa benih Padi Inbrida diberikan kepada 52 kelompoktani/subak dengan 2.958 orang anggota dan luas lahan 1.482 Ha. Jumlah benih sebanyak 37.050 kg, selesai di distribusikan pada akhir bulan juni 2020. Dimana benih tersebut Sebagian telah di tanam dan di panen oleh kelompoktani/subak, dimana pada kahir tahun 2020, produksi padi sesuai dengan angka sementara yang dihitung adalah sebesar 112,132.86 ton
Di lain pihak dalam menjaga dan melindungi lahan pertanian terutama untuk komoditas pangan, telah dilakukan pemetaan lahan persawahan yang bekerjsama dengan Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial Universitas Udayana. Hasil Digitasi luas sawah eksisting yang telah dilakukan oleh Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial (PPIDS) Universitas Udayana, di Kabupaten Buleleng terdapat luas sawah 9.044,15 Ha. Data tersebut selanjutnya oleh Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng akan digunakan dasar dalam penyusunan Naskah Akademik untuk Ranperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dimana LP2B ini bertujuan untuk melindungi lahan lahan komoditas pangan, sehingga memperkecil alih fungsi lahan.
Khusus untuk pembangunan SDM Pertanian, sinergi dengan pemerintah pusat Kementrian Pertanian RI, akan memantapkan Gerakan Kostratani, Komando Strategi Pertanian.
Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng dengan Balai Penyuluhan Pertanian di masing masing kecamatan akan menjadi pusat data informasi pertanian.
Kostrani memiliki peranan penting untuk pertanian daerah dan nasional sekaligus menjadi pusat data dan pusat gerakan pembangunan pertanian. Tokoh penggerak utamanya yaitu penyuluh, petani dan petugas lapangan lainnya seperti POPT, petugas Alsin, dan lainnya.  Peran Kostratani sangat dibutuhkan, khususnya untuk membantu petani meningkatkan produktivitas.
Kostratani juga terkait dengan Big Data atau data yang memiliki skala (volume), distribusi (velocity), keragaman (variety) yang sangat besar, dan abadi.
Kostratani adalah sumber data. Semua data pertanian yang dibutuhkan ada di Kostratani. Sehingga membutuhkan penggunaan arsitektur teknikal dan metode analitis yang inovatif untuk mendapatkan wawasan yang dapat memberikan nilai bisnis baru atau informasi yang bermakna.
Semua sumber data dari Kostratani, seperti Data Petani, Data Kelembagaan Pelaku Utama (seperti poktan, gapoktan, KEP), Data Kelembagaan Penyuluhan (BPP dan Posluhdes), Data Ketenagaan Penyuluhan (PNS, THLTBPP, Swadaya, & Swasta) serta Materi dan Informasi Penyuluhan bisa diakses melalui sistem.
Untuk penguatan data dan infomasi program Kementan, Kostratani juga melakukan updating verifikasi validasi mengenai Data Areal Tanam, Harga Komoditas, SDM Pertanian, e-proposal, Data Komoditas Ekspor, juga Data Populasi dan Produksi. Selain itu updating juga dilakukan pada Data Statistik Pertanian, Data Potensi Wilayah, Data Standing Crop, Data Petani dan Pengusaha Pertanian Milenial by NIK, Data Kelembagaan Penyuluhan, Data Ketenagaan Penyuluhan, dan Data Kelembagaan Petani.
Sementara sebagai pusat gerakan pembangunan pertanian, Kostratani bertugas melakukan pendampingan dan pengawalan gerakan pembangunan pertanian, kolaborasi penyuluh pertanian dan petugas teknis fungsional lainnya, manajemen gerakan pembangunan pertanian di kecamatan, juga peran dan dukungan Kostrada, Kostrawil, serta Kostratanas.
Kostratani juga melakukan pendampingan dan pengawalan gerakan pembangunan pertanian, seperti percepatan pencapaian target program dan kegiatan pembangunan pertanian. Termasuk memantau ketersediaan benih, pupuk, alsintan, teknologi, pembiayaan, pangan, informasi harga, dan melakukan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pertanian di WKPP. Juga melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan program dan kegiatan pembangunan pertanian yang intensif.
Penyuluh pertanian juga memiliki peran untuk melakukan update data lapangan secara berkala terkait tugas dan fungsinya, melakukan verfikasi data sesuai dengan pemberitahuan dini terhadap validitas data, membangun jejaringan komunikasi aktif dengan para pihak mitra kerja.
Penyuluh juga berperan dalam sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, melakukan pengawalan proses penentuan CPCL ProPaktani, melakukan pengawalan dan pendampingan pelaksanaan Propaktani, memediasi dan membukakan akses petani pada sumber saprodi, permodalan, pasar, dan melakukan monitoring dan menyampaikan laporan capaian di lapangan kepada dinas yang menjalankan urusan sektor pertanian kabupaten/kota.
Pada intinya dalam menyukseskan Pembangunan Pertanian harus di dukung dari semua stake holder pendukung, sehingga ke depannya kita Bersama dapat mewujudkan Pertanian Maju Mandiri dan Modern.