Pada hari Senin tanggal 7 Pebruari 2022 di lakukan kordinasi terkait pelaporan e-verval untuk bulan Januari yang di laporkan terakhir tanggal 2 Pebruari 2022 dan di aproup pada tanggal 10 Pebruari 2022 oleh Tim Verval Kecamatan untuk di laporkan ke distributor . Pencairan pupuk subsidi pemerintah pusat harus di input melalui T-Puber masing-masing kios yang di awali dengan pengumpulan data Form 8.
Pendistribusian dikios dan diinput ke dalam form 9 untuk bisa di adakan pembayaran oleh pusat terhadap distributor. Untuk Tim Verval kecamatan berhak untuk mendapatkan data yang sudah terinput di form 9 untuk mengkroscek kebenaran data penyaluran pupuk bersubsidi. Dalam hal penebusan pupuk bersubsidi, masing-msing Kecamatan se Kabupaten Buleleng, Dinas Pertanian menyetorkan rekap data RDKK ke kios untuk bisa di cetak oleh kios. Pengisian blangko form 8 dikeluarkan oleh pihak kios yang nantinya di tanda tangani oleh petani yang akan memesan pupuk subsidi dan menyertai KTP petani yang akan mencairkan pupuk subsidi pemerintah pusat.