(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

ZOOM MEETING PELATIHAN ALAT DAN MESIN PERTANIAN TRAKTOR RODA DUA DAN TRAKTOR RODA EMPAT DI LAHAN RAWA

Admin distan | 23 Desember 2024 | 31 kali

Pada Hari Senin, 23 Desember 2024, Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng mengikuti Zoom Meeting Pelatihan Alat dan Mesin Pertanian Traktor Roda Dua dan Traktor Roda Empat di Lahan Rawa yang digelar oleh Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu, Jawa Timur.


Pengolahan tanah merupakan hal yang dianjurkan sebelum melakukan penanaman. Tanah yang baik untuk tanaman adalah tanah yang telah memenuhi persyaratan tumbuh bagi suatu tanaman, baik dari segi kecukupan unsur hara, iklim lingkungan, ketersediaan air yang cukup dan kondisi tanah yang mudah untuk dilakukan pengolahan lahan. 


Pengertian dari pengolahan lahan adalah suatu usaha untuk mempersiapkan lahan bagi pertumbuhan tanaman dengan cara menciptakan kondisi tanah yang siap tanam. Pengolahan tanah dapat dilakukan secara konvensional maupun mekanis. Pengolahan secara konvensional meliputi pengolahan dengan menggunakan tenaga manusia dengan memakai cangkul dan pengolahan dengan tenaga hewan menggunakan bajak, sedangkan pengolahan secara modern dapat dilakukan dengan menggunakan traktor roda dua, traktor roda empat, traktor tipe crawler atau yang biasa disebut rotavator. Traktor roda dua dan traktor roda empat saat ini sudah sering kita jumpai dalam kegiatan usaha pertanian. Akan tetapi, rotavator memiliki keunggulan dalam hal ground pressure yang jauh lebih rendah dibandingkan traktor roda empat, sehingga lebih memungkinkan digunakan di lahan rawa atau lahan sawah yang dalam.


Penggunaan traktor roda empat dan juga rotavator memiliki banyak fungsi di bidang pertanian maupun pendukungnya. Selain memiliki daya yang cukup untuk menarik implemen, juga melalui poros PTO (power take off) dapat digunakan untuk berbagai macam fungsi lain. Fungsi utama yang umum diketahui adalah untuk pengolah tanah seperti membajak, menggaru, merotari. Selain fungsi utama tersebut, traktor juga digunakan sebagai alat transportasi untuk mengangkut sarana produksi pertanian, mengangkut hasil panen, membuat parit, membuat bedengan, memperbaiki pematang, melakukan penanaman bibit, penaburan pupuk, hingga digunakan untuk penaburan kapur tanam (dolomit). 


Dalam zoom meeting ini diberikan Pelatihan Alat dan Mesin Pertanian Traktor Roda Dua dan Traktor Roda Empat di Lahan Rawa oleh Widyaiswara BBPP Batu. Dalam pelatihan ini dibahas mengenai beberapa hal di antaranya tata cara pengoperasian dan pemeliharaan Traktor Roda Dua, Roda Empat, dan Rotavator. Kegiataan Perawatan Alat dan Mesin Pertanian, khususnya traktor, di antaranya dilakukan dengan mengganti oli secara rutin, membersihkan filter udara, mengisi cairan pendingin, membersihkan busi, melumasi rantai dan gear, mengisi angin ban sesuai standar tekanan. Sementara kegiatan pemeliharaan dapat dilakukan dengan penggantian busi apabila nyala api kurang, penggantian kampas rem atau kopling yang aus, penggantian pompa bahan bakar apabila diketahui bahan bakar tidak mengalir, penggantian filter bahan bakar apabila aliran bahan bakar kecil, dan perbaikan rangka apabila terjadi kerusakan.