(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Vaksinasi Rabies pada Anjing di Desa Sekumpul kecamatan Sawan

Admin distan | 13 September 2022 | 58 kali

Rabies adalah penyakit zoonosis (penyakit yang ditularkan ke manusia dari hewan) yang disebabkan oleh virus. Rabies merupakan virus yang dapat menularkan manusia melalui air liur hewan yang terinfeksi. Umumnya virus ini ditularkan melalui gigitan hewan ke manusia. Rabies dapat ditularkan dari hewan yang umumnya menjadi hewan peliharaan seperti anjing atau kucing. 


Hari ini selasa, 13 September 2022 oleh Puskeswan Kecamatan Sawan berkerjasama dengan BPP Kecamatan Sawan melaksanakan Vaksinasi Rabies di Desa Sekumpul, Kecamatan Sawan. Total sebanyak 170 ekor anjing telah tervaksinasi  diantaranya 114 ekor anjing di Banjar Dinas Desa dan 56 ekor anjing di Banjar Dinas Lebah. Vaksinasi dilakukan secara door to door oleh tim yang terdiri dari satu orang vaksinator dan satu orang recorder. 


Vaksinasi rabies ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan penyakit dengan memberikan kekebalan pada hewan dan perlindungan terhadap manusia dari penularan rabies melalui gigitan.





Sumber Berita : BPP Sawan