Selasa, 31 Agustus 2022 telah dilakukan aplikasi pestisida nabati yang dilaksanakan pada lahan milik Bapak Ketut Supala di Subak Abian Gunung Sari, Desa Lemukih, Kecamatan Sawan dengan luas areal 1 ha dengan mengambil 10 pohon tanaman cengkeh yang akan digunakan sebagai sampel untuk pengendalian jamur akar putih. Kegiatan hari ini didampingi langsung oleh POPT Ahli Madya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Koordinator P2K Sawan, PPL Wilbin Desa Lemukih dan POPT Kecamatan Sawan.
Bantuan pestisida yang merupakan kegiatan anggaran dasar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali telah dibagikan kepada anggota subak yang nantinya akan di aplikasikan ke tanaman cengkeh masing-masing untuk mengatasi serangan jamur akar putih. Tanaman cengkeh yang dijadikan sampel akan terus diamati selama 5 kali oleh petugas dan setiap pohon dicatat perkembangannya. Adanya bantuan pestisida nabati yang telah diaplikasikan dilapangan diharapkan mampu menekan perkembangan penyakit jamur akar putih untuk mengurangi kerugian petani.