Pada hari Rabu, tanggal 17 Februari 2021 dilaksanakan Rakortek Perencanaan Pembangunan Pertanian Tahun 2022 oleh Kementrian Pertanian RI. Dalam hal ini Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Bidang Penyuluhan menghadiri zoom meeting Perencanaan bidang Sumber Daya Manusia Pertanian dan Penyuluhan. Rakortek yang dipimpin Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, di hadiri oleh Pusat Penyuluhan Pertanian Kementan RI, Pusat Pelatihan Kementan RI dan seluruh Dinas Kab/Kota lingkup pertanian se-Bali, yang dipimpin oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Rakortek tersebut membahas kondisi sumber daya manusia pertanian di daerah Bali, dengan mengkroscek data yang dimilik pemerintah pusat dengan data di daerah. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya potensi kekurangan fasilitas yang dipersiapkan oleh pemerintah pusat kepada seluruh tenaga pertanian yang ada. Disampaikan pula agar seluruh kabupaten memfasilitasi dan mendukung kegiatan Kostratani di semua BPP kecamatan yang ada, agar tahun 2022 seluruh fasilitas sarana keinformasian untuk BPP sudah dapat dimanfaatkan dan dapat memberikan informasi potensi dan permasalahan pertanian di lapangan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Pertanian secara yang akurat dan terinci. Seluruh sumber dana yang diberikan untuk memfasilitasi BPP tersebut agar agar dipertanggung jawabkan dengan baik, dan semua permasalahan yang terjadi dalam prosesnya agar dapat diselesaikan dengan baik didaerah, hal tersebut adalah fokus yang telah disampaikan oleh Kabid Evaluasi dan Program Pusluhtan, Kementan RI.
Pada kesempatan itu pula, Kabid Penyuluhan Distan Kab.Buleleng menyampaikan permasalahan penganggaran sumber dana DAK Fisik dimana Juknis sumber dana tersebut, belum diterima saat perencanaan penganggaran, sehingga anggaran yang telah dibuat tidak sesuai dengan draft Juknis yang telah disampaikan, dan mohon ke depannya agar Juknis kegiatan untuk tahun pelaksanaan dimaksud, agar telah diterima oleh daerah pada waktu perencanaan penganggaran, sehingga dapat meminimalkan kesalahan perencanaan penganggaran.
Ke depannya agar terjadi koordinasi yang lebih baik untuk dapat melaksanakan program dan kegiatan mulai dari perencanaan sampai dengan evaluasi, sehingga fasilitas dapat dimanfaatkan dengan benar.