(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Aplikasi Pestisida Nabati Daun Intaran dan Bio Urine di Subak Celebung Dauh Tukad Dalam Upaya Mewujudkan Pertanian Yang Ramah Lingkungan

Admin distan | 16 April 2021 | 577 kali

Penggunaan bahan bahan kimia secara terus menerus dalam budidaya padi khususnya menimbulkan dampak negatif tidak hanya pencemaran bagi lingkungan sekitar tapi juga berdampak negatif bagi kesehatan para petani dan produk yang dihasilkan. Salah satu alternatif yang bisa dilaksanakan untuk mengurangi dampak negatif dalam melaksanakan budidaya padi adalah penggunaan pestisida nabati dan bio urine.

Jumat 16 April 2021

Pada hari Jumat, 16 April 2021 berlokasi di Subak Celebung Dauh Tukad Desa Kalianget Kec. Seririt dilaksanakan kegiatan pengaplikasian pestisida nabati daun mimba yang dicampur dengan bio urine. Kegiatan ini dihadiri oleh kabid penyuluhan beserta staf dan ppl desa Kalianget serta petani setempat. Dalam pengaplikasian pestisida nabati untuk lahan sawah seluas 1 Ha digunakan ekstrak daun mimba sebanyak 4 liter dan bio urine sebanyak 5 liter, kemudian dicampur dengan 400 liter air selanjutnya disemprotkan ke tanaman padi dengan menggunakan sprayer. Pestisida nabati daun mimba ini dapat diaplikasikan 3-7 hari sekali tergantung kondisi tanaman di lahan. 

 

Dipilihnya daun mimba sebagai pestisida nabati karena daun mimba mudah didapat dan memiliki kandungan senyawa aktif utama azadiraktin yang bersifat sebagai insektisida, fungisida, virusida, nematisida, bakterisida maupun akarisida. Diharapkan dengan penggunaan pestisida nabati daun mimba dan bio urine dalam pengendalian OPT padi dapat membantu dalam mewujudkan pertanian yang ramah lingkungan sehingga kelestarian alam dapat terjaga.