(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Penilaian Lapang Kebun Porang

Admin distan | 19 April 2022 | 100 kali

Penilaian lapang kebun merupakan bagian dari proses registrasi kebun/lahan usaha tanaman pangan yang menjadi salah satu syarat ekspor suatu komoditas tertentu.

Selasa, 19 April 2022 Tim Verifikasi Registrasi Kebun Kabupaten Buleleng melaksanakan penilaian lapang di Banjar Dinas Kelampuak Desa Tamblang, Banjar Dinas Bakungan Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan dan juga Banjar Dinas Bengkel, Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu sesuai jadwal yang telah dibuat sebelumnya. 

Penilaian lapang dilaksanakan setelah berkas permohonan yang diajukan dianggap lengkap dan memenuhi syarat untuk dilaksanakan penilaian. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui penerapan GAP di lokasi tersebut. Dari hasil penilaian, petani/pemohon telah melaksanakan GAP dengan baik, dan lebih mengutamakan budidaya yang ramah lingkungan dengan menggunakan sarana budidaya yang bersifat alami.

Diharapkan dengan adanya penilaian lapang ini, petani dan petugas bisa sharing informasi terkait penerapan GAP di lahan usaha tani, dan beberapa perbaikan yang dianjurkan oleh Tim agar dapat menjadi perhatian petani dan juga petugas.