(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pengambilan Ubinan Padi di Subak Belong Desa Kayuputih

Admin distan | 19 Januari 2022 | 110 kali

Rabu, 19 Januari 2022 telah dilaksanakan pengambilan ubinan padi di Subak Belong Desa Kayuputih. Pengambilan ubinan dilakukan secara langsung didampingi oleh Mantri Tani dan PPL Wilbin. 


Ubinan secara umum diartikan sebagai metode pengumpulan data produktivitas tanaman pangan yang dilakukan dengan pengukuran langsung di lapangan pada plot ubinan saat waktu petani panen.

Tujuan dari pengambilan ubinan ini untuk memperoleh data produktivitas padi di Subak Belong Desa Kayuputih. Dengan adanya data produktivitas tersebut nantinya dapat digunakan sebagai gambaran potensi hasil komoditi dalam hal ini padi.


Teknik pengambilan ubinan yang digunakan adalah dengan memilih petakan pada luasan tertentu yang ukurannya 2,5 m x 2,5 m sebagai sampel yang nantinya akan mewakili sebagian dari luasan yang diperkirakan potensi hasil (produktivitasnya).


Pengambilan ubinan padi dilakukan dilahan milik Bapak Nyoman Mulia dengan luasan 0,5 ha. Adapun hasil ubinan yang diperoleh yaitu:

1. Jumlah rumpun : 78

2. Jumlah anakan : 22 24 23 25 19 

3. Berat ubinan 2, 5 m x 2,5 m : 6,5 kg


Pencapaian produksi atau hasil panen padi di Subak Belong ini tidak lepas dari peran penyuluh pertanian lapangan (PPL) dalam mendampingi petani selama budidaya dan juga dilakukan pengamatan OPT secara berkala.