Buleleng - Masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan. Artinya, peran pemerintah lebih berperan sebagai fasilitator dan katalisator dari dinamika pembangunan, sehingga dari mulai perencanaan hingga pelaksanaan, masyarakat mempunyai hak untuk terlibat dan memberikan masukan dan mengabil keputusan, dalam rangka memenuhi hak-hak dasarnya, salah satunya melalui proses musrenbang. Senin (17/10)
Musrenbang adalah forum publik perencanaan (program) yang diselenggarakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa/kelurahan, kecamatan, pemerintah kota/kabupaten bekerjasama dengan warga dan para pemangku kepentingan. Penyelenggaraan musrenbang merupakan salah satu tugas pemerintah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Pembangunan tidak akan bergerak maju apabila salah satu saja dari tiga komponen tata pemerintahan (pemerintah, masyarakat, swasta) tidak berperan atau berfungsi.
Musrenbang Kelurahan merupakan proses musyawarah masyarakat tentang pembangunan dilingkungan Kelurahan yang di laksanakan guna untuk mendapatkan suatu kesepakatan di antara masyarakat di setiap daerah yang akan di adakan pembangunan. Forum ini melibatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, dalam proses pembangunan yang akan dilaksanakan tentang bagaimana yang seharusnya dilakukan pemerintah serta sebaliknya yang harus dilakukan masyarakat dalam pembangunan yang akan dilaksanakan.
Oleh karenanya Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng melaksanakan Musrembang Kelurahan yang di Lakasanakan di Aula Kelurahan Banjar Jawa, yang dalam hal ini di hadiri oleh Kantor Camat Buleleng, RT, RW, PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Karangtaruna dan PPL. .