(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

KEGIATAN VAKSINASI PMK DAN PELAYANAN KESEHATAN PADA TERNAK SAPI DI DESA NAGASEPAHA, KECAMATAN BULELENG

Admin distan | 16 Mei 2023 | 44 kali

Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan liar seperti gajah, rusa dan sebagainya. Virus dapat bertahan lama di lingkungan, dan bertahan hidup di tulang, kelenjar, susu serta produk susu. Penyakit ini ditandai dengan adanya pembentukan vesikel atau lepuh dan erosi di sekitar mulut, lidah, gusi, nostril, puting, dan di kulit sekitar kuku, pincang dan bahkan kuku bisa terlepas, hipersalivasi,  hewan lebih sering berbaring; pada ternak potong terjadi penurunan bobot badan.

PMK disebut juga sebagai air borne disease karena sangat kecilnya virus ini mampu menyebar cepat dengan bantuan angin sampai ratusan kilometer. Penyakit mulut dan kuku tidak ditularkan ke manusia (bukan penyakit zoonosis), sehingga daging dan susu aman untuk dikonsumsi. Daging dan susu sapi yang dikonsumsi harus dengan pengolahan yang sempurna. Pengolahan ini penting demi mematikan virus yang terdapat di dagingnya sehingga bisa diminimalisir masuk ke tubuh manusia. Ini yang harus dipahami masyarakat bahwa tidak perlu takut mengkonsumsi daging dan susu, tapi harus diperhatikan pengolahan daging dan susu dengan benar sehingga virus menjadi in-aktif.

Sebagai Upaya dalam pencegahan penyebaran penyakit PMK, Tim Vaksinasi Kecamatan Buleleng melaksanakan kegiatan vaksinasi PMK di Desa Nagasepaha, Kecamatan Buleleng pada hari ini, Selasa, 16 Mei 2023 dilaksanakan pelayanan kesehatan hewan khususnya pada ternak  sapi, pelayanan yang diberikan diantaranya suntik vitamin, obat lalat dan obat gatal. Tim Vaksinasi PMK Kecamatan Buleleng terdiri dari Dokter Hewan sebagai Vaksinator, Petugas Recorder Data, dan petugas pemasang Ear-Tag. Ternak yang disasar untuk divaksin saat ini yaitu hanya ternak sapi saja dan pasca penerima suntikan vaksin, ternak sapi tersebut diberikan penanda berupa anting-anting ear-tag yang menandakan antara ternak yang belum dan sudah tervaksin. Nantinya, keberadaan ear-tag pada sapi akan memudahkan sapi tersebut  untuk dijual di pasar ternak atau kepada saudagar ternak, karena syarat penjualan sapi saat ini adalah ternak yang sudah tervaksin PMK sebelumnya.  Harapannya, dengan adanya kegiatan vaksinasi ini, dapat menjadi upaya perlindungan bagi ternak sapi dalam mencegah terinfeksi dan tersebarnya penyakit PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) di Kecamatan Buleleng khususnya dan Kabupaten Buleleng secara umum.


(BPP BULELENG)