Pada hari ini
kamis 15 Agustus 2024, kami dari BPP Kubutambahan yang merupakan perpanjangan
dari Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, melakukan kegiatan sosialisasi Pupuk
Bersubsidi, berlokasi di Balai Kelompok KTT Kerti Winangun, Desa Bukti,
Kecamatan Kubutambahan. Adapun Yang Hadir Adalah Para Pengurus Kelompok dari 8
Kelompok Yang akan menerima Pupuk Subsidi dan akan digunakan untuk penanaman
jagung.
Terdapat
beberapa perubahan kebijakan yang perlu diketahui dan diperhatikan oleh
masyarakat luas, terutama para petani. Diantaranya, komoditas yang
disubsidi sebelumnya berjumlah lebih dari 60 jenis, sedangkan Permentan No. 10
Tahun 2022 kini mengatur penyaluran pupuk bersubsidi diprioritaskan pada 9
komoditas utama berdasarkan kebutuhan pangan pokok negara. Sembilan komoditas
utama yang dimaksud adalah Padi, Jagung, Kedelai, Cabai, Bawang Merah, Bawang
Putih, Kopi, Tebu, dan Kakao, dengan luas kepemilikan lahan maksimal 2 Ha per
petani.
Begitu pula
perubahan pada jumlah jenis pupuk bersubsidi yang semula terdapat 6 jenis pupuk
yaitu ZA, Urea, SP-36, NPK, Pupuk Organik, dan Pupuk Organik Cair, berubah
menjadi 2 jenis pupuk saja yaitu Urea dan NPK. Urea dan NPK dipertimbangkan
sebagai pupuk yang mengandung unsur hara makro esensial yang harus selalu
tersedia karena berfungsi dalam proses metabolisme dan biokimia sel tanaman.
Maka dari itu, kedua pupuk tersebut dijadikan sebagai pupuk prioritas dan
dianggap cukup untuk mendongkrak produktivitas 9 komoditas utama yang
disubsidi.
Adapun waktu penggunaan pupuk Bersubsidi untuk Desa Bukti adalah pada bulan oktober 2024, tapi pada bulan september kita sudah melakukan persiapan pengamprahan pupuk bersubsidi, agar bisa melengkapi segala dokumen yang diperlukan.
(BPP Kubutrambahan)