egiatan Bidang Perkebunan pada tanggal 21 November 2024 yaitu melaksanakan kegiatan pendataan STDB kopi di Desa Pucaksari . Kegiatan pendataan ini dilaksanakan oleh Tim STDB Kabupaten Buleleng yang terdiri dari Kepala Bidang Perkebunan, PP-Ahli Muda dan staf Bidang Perkebunan
Pendataan dilaksanakan menggunakan pendekatan sensus dengan cara mendata identitas pekebun, keterangan kebun dan keterangan kelembagaan tani sesuai dengan yang tertera pada formulir pendataan. Hasil pendataan kemudian diunggah pada sistem informasi database pekebun rakyat (e-STDB). Adapun pendataan pekebun dilakukan pada pekebun yang memiliki status pengusahaan lahan antara lain seperti:
- Sertifikat Hak Milik (SHM);
- Girik/Surat Kepemilikan Tanah (SKT)/Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR)/Hak Pengelolaan;
- Tanah ulayat/adat; atau
- Pengusahaan legalitas lahan lainnya.
Seluruh data yang telah terinput dalam sistem dipastikan kembali kesesuaiannya untuk selanjutnya dapat dilanjutkan ke tahap pemetaan untuk menghasilkan data geospasial dalam format digital.
Hasil pendataan STDB hari ini di Desa Pucaksari di lihat dari jumlah form yang sudah terdata yaitu sejumlah 76 Pekebun.
Total data terinput pada Sistem STDB per tanggal 21/11/2024 jam 16.00 sejumlah 799 pekebun (termasuk yang sudah terpetakan dan masuk ke menu verifikasi)