(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku usaha Peternakan

Admin distan | 29 April 2024 | 34 kali

Senin 29 April 2024

Pengembangan usaha dalam bidang peternakan sedang digalakan oleh pemerintah, khusunya dikabupaten buleleng. untuk itu masyarakat dituntut untuk selalu kreatif  dalam melakukan inovasi untuk meningkatkan daya saing.  Salah satu usaha yang saat ini diminati masyarakat adalah usaha peternakan dalam bidang ayam pedaging atau ayam broiler. PT Ciomas Adisatwa adalah adalah perusahaan yang menjual jasa ke mitraan/ tidak berupa barang. Dalam hal ini Dinas Pertanian Khususnya Bidang Peternakan dan Kesehatn Hewan melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha peternakan dan berkordinasi pula dengan PT. Ciomas Adisatwa selaku penyedia jasa nantinya.

Untuk menjadi Plasma/mitra  pada PT. Ciomas Adisatwa harus memiliki beberapa syarat, yaitu :

1. Syarat Administrasi :

KTP

KK

Nomor Rekening

NPWP ( Optional )

Ada surat penyanding dari Desa

2. Syarat Teknis :

Kandang close House dengan tinggi 1,9 meter – 2 meter

Akses jalan truck masuk

Jarak broker minimal 4 meter

Uang jaminan Rp.500,-/ekor

Memiliki mesin Genset yang bisa digunakan

3. Kewajiban yang harus dipenuhi oleh plasma yaitu :

Laporan setiap 3 hari sekali kepada Intiplasma

1 ABK minimal memegang 10.000 ekor

4. Hasl yang didapatkan oleh Plasma yaitu :

Bibit

Pakan

Obat

Pengawas saat panen

Bonus pasar

Bonus efisien