Jumat, 28 April 2023 Bidang Tanaman Pangan telah melaksanakan kegiatan pelatihan kewaspadaan OPT tanaman pangan. Pelatihan tersebut dilaksanakan di balai Subak Lanyahan Pakisan, Kecamatan Kubutambahan. Dalam pelatihan tersebut turut hadir Kepala Bidang Tanaman Pangan, POPT Ahli Muda (Substansi Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Pangan, Penyuluh Pertanian Ahli Muda (Substansi Produksi Tanaman Pangan), Koordinator P2K Kecamatan Kubutambahan, PPL Wilbin, POPT Kecamatan Kubutambahan serta staf bidang Tanaman Pangan. Tujuan dilaksanakannya pelatihan kewaspadaan OPT Tanaman Pangan adalah untuk mengevaluasi keadaan serangan OPT/DPI, mengoptimalkan pelaksanaan pengamatan, pelaporan OPT/DPI pada Tanaman Pangan, mengantisipasi peningkatan OPT/DPI di lapangan serta memperoleh kesepahaman tentang pengamatan, peramalan dan pengendalian OPT Tanaman Pangan, sehingga terbentuk komitmen bersama untuk membangun sistem perlindungan dan kerjasama yang semakin kuat antar instansi terkait, baik di pusat maupun daerah.
Pelatihan kewaspadaan OPT Tanaman Pangan
meliputi penyusunan data serangan OPT bulan April 2023, pengamatan petak tetap,
serta bagaimana antisipasi peningkatan OPT-Tanaman Pangan dan Dampak Perubahan
Iklim (DPI). Pengamatan
Petak Tetap adalah pengamatan yang dilakukan secara berkala pada lokasi/alat
yang tetap dan mewakili bagian terbesar wilayah pengamatan. Pengamatan tetap
bertujuan untuk memperoleh informasi tentang luas dan intensitas serangan
Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), perubahan kepadatan populasi, luas
pengendalian, luas kerusakan tanaman akibat Dampak Perubahan Iklim (DPI),
penanganan DPI, serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Data dan
informasi yang diperoleh digunakan sebagai dasar untuk menyusun langkah
operasional pengendalian OPT dan penanggulangan DPI di lapangan.
Sebagai solusi untuk menanggulangi dampak negatif perubahan iklim, ada beberapa hal yang
dapat kita lakukan diantaranya:
a.
Penggunaan teknologi pengairan hemat air melalui
intermitten. Teknik irigasi terputus (Intermittent irrigation) adalah teknik
pemberian irigasi secara terputus sehingga tidak terjadi penggenangan.
Pemberian irigasi diberikan sesuai kebutuhan tanaman dengan interval waktu
pemberian yang ditetapkan berdasarkan hasil analisis tanah
b. Penggunaan bahan organik melalui
pupuk organik dan pestisida nabati
c. Pemupukan berimbang
d. Penggunaan bibit unggul, rendah
emisi dan bermutu (melakukan uji benih)
e. Penerapan pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) terpadu untuk preventif. Pengendalian secara alami menggunakan pestisida nabati yang ramah lingkungan perlu ditingkatkan. Penggunaan Pestisida perlu dilakukan secara bijaksana agar tidak menimbulkan masalah kesehatan, pencemaran lingkungan, dan gangguan keseimbangan ekologis.
(Bidang
Tanaman Pangan)