Senin, 12 Desember 2022. Telah berlangsung kegiatan pencarian ubinan padi bertempat di Subak Tinggarsari - Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu. Lahan milik Bapak Gede Metra, seluas 50 are dan padi varietas Cigelius, Ubinan dilakukan pada salah satu subak dari 3 Subak yang ada di Desa Tinggarsari, diantaranya Subak Kebon dan Subak Kapas Jawa.
Pengambilan Ubinan salah satu cara memprediksi jumlah produksi padi yang masih ada dilahan melalui penentuan Sempel, pengukuran,dan penimbangan. Pengambilan Ubinan ini ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan oleh siapa saja yang akan ingin menghitung potensi hasil tanamannya. Prosesnya sangat sederhana yang pertama harus dilakukan adalah hari yang tepat untuk pengambilan Ubinan tanaman padi yang benar benar siap untuk dipanen. Ubinan adalah cara untuk melihat perkiraan hasil panen tanaman padi melalui titik Sempel dengan cara diukur 2,5 x 2,5 m² yang kemudian hasil diukur dan ditimbang sebagai dasar untuk menentukan produksi dalam 1 ha. Ubinan 2,5 x 2,5 m² memenuhi syarat luas minimal 5 m² dalam menentukan hasil padi Namun tidak selalu konsisten menurut rumpun per ubinan karena jarak tanam berbeda antarlokasi oleh sebab itu disarankan ukuran ubinan bersifat fleksibel disesuaikan dengan jarak tanam. Kesalahan dalam pendugaan hasil ubinan padi persatuan luas berdampak terhadap kesalahan data produksi Nasional. Oleh karena itu diperlukan standarisasi ubinan, pengukuran populasi tanaman (jumlah rumpun) persatuan luas dan konversi gabah hasil dari Ubinan ke hektar berdasarkan hasil ubinan dilapangan
Dengan demikian pendataan produksi khususnya tanaman padi diharapkan lebih akurat.
Adapun hasil ubinan adalah sebagai berikut :
Varietas ciherang*
1. Rumpun = 132 rumpun
2. Anakan = 18 anakan
3. Berat = 4.305 kg
4. GKP = 68,88 kw/ha