(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

PEMANFAATAN TRAKTOR RODA DUA BANTUAN PEMEMERINTAH DI SUBAK PUMAHAN DESA POH BERGONG

Admin distan | 21 Januari 2022 | 121 kali

Pada saat akan menanam padi perlu adanya kesiapan air, kesiapan benih padi, kesiapan tenaga penanam dan kesiapan traktor untuk pengolahan lahan, Keempat komponen ini harus ada. Dengan adanya tuntutan untuk percepatan tanam padi sangat diperlukan bantuan mekanikasi seperti traktor. Subak Pumahan Desa Poh Bergong mendapatkan bantuan traktor dari pemerintah APBD II Tahun 2021 pada tanggal 15 Desember 2021

Pada hari ini Jumat 21 Januari 2022 traktor bantuan pemerintah untuk Subak Pumahan Desa Poh Bergong sudah mulai dimanfaatkan untuk mengolah lahan persiapan tanam padi. Bapak Gede Sudira Sebagai operatornya dan dibantu seorang temannya untuk mengoperasikannya berdasarkan perjanjian dan kesepakatan yang dibuat saat pertemuan subak,hasil sewa jasa traktor 75% untuk operator dengan syarat tetap menjaga traktor dari kerusakan dan juga biaya minyak dan pelumas, sedangkan 25% akan dikelola subak hasilnya, dari hasil pengelolaan traktor yang 25% itu, 50% untuk kas subak, 25% untuk kesejahteraan pengurus yang ikut mengawasinya dan 25% untuk biaya pelaporan dan administrasinya.

Luas lahan sawah di Subak Pumahan Desa Poh Bergong, 23,667 ha. Dari luas lahan itu sudah 3 ha yang bisa dilayani menggunakan traktor bantuan pemerintah, sehingga bagi petani dan saran dari Bapak Kelian Subak masih memerlukan traktor secara swadaya karena ketersediaan air yang terbatas sehingga saat masih ada hujan kegiatan penanaman supaya bisa dipercepat sehingga bisa tuntas tanam padi seluas 23,667 ha.