(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

KEGIATAN PENGAMBILAN UBINAN PADI VARIETAS INPARI 32 DI SUBAK SIMPANG DESA POH BERGONG

Admin distan | 05 Desember 2022 | 55 kali

Tanaman padi merupakan salah satu komoditas penting dan mempunyai nilai strategis bagi masyarakat Indonesia dalam memenuhi swasembada beras berkelanjutan. 

Swasembada beras berkelanjutan merupakan salah satu tujuan program pembangunan pertanian. Untuk itu diperlukan data yang akurat sebagai bahan perencanaan dan evaluasi program. Angka produksi tanaman pangan yang dikeluarkan BPS sebenarnya dihasilkan dari dua data utama yaitu data luas panen dan produktivitas (hasil per hektar). 

Ubinan merupakan cara pendugaan hasil panen yang dilakukan dengan menimbang hasil tanaman contoh pada plot panen. Tanaman contoh diambil pada pertengahan plot, tidak pada dua baris paling pinggir dekat pematang. Ukuran ubinan  2,5mx2,5m di tengah petakan. Jumlah rumpun tanam dalam ubinan tergantung pada jarak tanam yang digunakan. Posisi batas ubinan ditentukan pada pertengahan jarak antar tanaman. Gabah dirontok dari malainya dan dibersihkan dari kotoran, kemudian ditimbang dan dikonversi ke luasan satu hektar.

Pada hari Selasa, 6 Desember 2022 dilakukan pengambilan ubinan hasil panen padi di Subak Simpang, Desa Poh Bergong dilahan garapan Bapak I Wayan Suriata yang luasnya 0,15 ha.

Sebelum pengambilan ubinan dilakukan dengan mengambil langkah barat timur dan utara selatan pada petakan terpilih  untuk mendapatkan angka random untuk menentukan titik Pusat pengambilan ubinan. Pengambilan ubinan dilaksanakan oleh PPL Wilbin Desa Poh Bergong yang dibantu oleh petani sendiri. Pengambilan ubinan kali ini didapatkan hasil ubinan 5,34 kg dengan rata-rata jumlah anakan 18 tanaman produktif, jumlah rumpun dalam petak ubinan sebanyak 143 rumpun.

Dengan kegiatan pengambilan ubinan ini diharapkan nantinya diperoleh data yang akurat sebagai bahan perencanaan dan evaluasi program peningkatan swasembada beras yang berkelanjutan.