Rabu, 2 Februari 2022 dilaksanakan Sosialisasi Aplikasi E-Hibah melalui zoom meeting yang diikuti oleh tim Verifikasi Hibah Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng. Dalam acara ini disampaikan proses atau alur mekanisme hibah bansos. Calon penerima hibah harus registrasi terlebih dahulu melalui aplikasi e-Hibah, setelah melakukan registrasi akan mendapatkan akun yang kemudian pemohon bisa upload dokumennya, yang nantinya dokumen itu akan diterima oleh bagian umum untuk dipilah dan didistribusikan ke masing-masing OPD pengampu sesuai subjeknya.
Selanjutnya, OPD pengampu akan memverifikasi usulan tersebut, jika terjadi kesalahan akan dikembalikan ke pemohon untuk diperbaiki dokumen tersebut. Setelah dirasa sudah lengkap dokumennya, pihak OPD akan meneruskan ke Bappeda Buleleng yang nantinya akan memperoleh akun sehingga bisa mengupload dokumen ke SIPD oleh pemohon sendiri.
Tentunya SDM/operator di masing-masing desa harus siap dengan penguasaan aplikasi tersebut agar proses pengajuan berjalan sesuai dengan yang diingin secara efektif dan efisien.