Pelayanan vaksin rabies yang dilakukan pada hewan peliharaan anjing pada hari Senin, 29 Juli 2024 di Desa Tirtasari , Kecamatan Banjar oleh petugas kesehatan hewan BPP Banjar didampingi oleh Aparat Desa dan PPL Wilbin. Selain vaksinasi, petugas juga memberikan KIE tentang bahaya rabies serta tindakan apa yang harus dilakukan pasca gigitan, dan yang paling penting adalah menekankan kepada masyarakat untuk segera melapor jika digigit anjing agar bisa mendapatkan perlakuan saat dibawa ke faskes terdekat.
Sebelum melakukan vaksinasi, petugas terlebih dahulu memastikan hewan dalam kondisi sehat secara klinis. Adapun hasil dari vaksinasi rabies di Desa Tirtasari ini terbagi atas 2 Banjar Dinas yaitu :
1. Banjar Dinas Dangin Margi: 46 ekor
2. Banjar Dinas Dauh Margi: 45 ekor
Total 91 ekor
Dengan adanya vaksinasi ini, diharapkan penyebaran penyakit rabies dapat dicegah.
(BPP Banjar)