Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, diperlukan upaya untuk menciptakan keterbukaan, transparansi, akuntabel serta prinsip kompetisi yang sehat dalam proses pengadaan yang dibiayai oleh APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) maka Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Buleleng menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Purchasing Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan (PP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Senin (21/11). Acara yang dilaksanakan di Unit 4 Lantai 2 Kantor Bupati Buleleng ini dihadiri oleh peserta yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Narasumber berasal dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Keberadaan
katalog elektronik beserta proses e-purchasing dimaksudkan sebagai
media/platform dan alternatif proses pengadaan yang mudah bagi para pelaku
pengadaan barang/jasa pemerintah. Katalog elektronik yang transparan dan
terbuka menciptakan iklim usaha yang kompetitif, mendorong pengembangan mutu
produk dengan harga produk yang wajar, sehingga mendorong pertumbuhan kinerja
mitra pelaku usaha dalam negeri. Selain itu, melalui penyelengaraan katalog
elektronik, Pemerintah juga memperoleh laporan transaksi pembelian Barang/Jasa
pada Pemerintah Daerah yang akurat.
Melalui Bimtek tersebut,
diharapkan seluruh peserta nantinya mampu melaksanakan proses e-Purchasing
dalam pengadaan barang dan jasa di OPD masing-masing secara benar dan tidak
melanggar aturan. Selama ini, sektor pengadaan barang/jasa selalu dianggap
rentan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi maupun penyelewengan anggaran.
Kenyataan ini hendaknya benar-benar menjadi perhatian. Untuk itu diperlukan
sebuah tekad nyata untuk mewujudkan Pemerintah Kabupaten Buleleng yang bebas
dan bersih dari tindak pidana korupsi.
Diharapkan seluruh peserta
bimtek agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Berbagai
materi yang nantinya akan disampaikan oleh para narasumber supaya benar-benar
dipahami, sehingga dalam penerapan di lapangan tidak menyalahi aturan.