(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Bimtek Transaksi PBJ Melalui E-Purchasing

Admin distan | 21 November 2022 | 34 kali

           Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, diperlukan upaya untuk menciptakan keterbukaan, transparansi, akuntabel serta prinsip kompetisi yang sehat dalam proses pengadaan yang dibiayai oleh APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) maka Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Buleleng menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Purchasing Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan (PP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Senin (21/11). Acara yang dilaksanakan di Unit 4 Lantai 2 Kantor Bupati Buleleng ini dihadiri oleh peserta yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Narasumber berasal dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.


Keberadaan katalog elektronik beserta proses e-purchasing dimaksudkan sebagai media/platform dan alternatif proses pengadaan yang mudah bagi para pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah. Katalog elektronik yang transparan dan terbuka menciptakan iklim usaha yang kompetitif, mendorong pengembangan mutu produk dengan harga produk yang wajar, sehingga mendorong pertumbuhan kinerja mitra pelaku usaha dalam negeri. Selain itu, melalui penyelengaraan katalog elektronik, Pemerintah juga memperoleh laporan transaksi pembelian Barang/Jasa pada Pemerintah Daerah yang akurat.

Melalui Bimtek tersebut, diharapkan seluruh peserta nantinya mampu melaksanakan proses e-Purchasing dalam pengadaan barang dan jasa di OPD masing-masing secara benar dan tidak melanggar aturan. Selama ini, sektor pengadaan barang/jasa selalu dianggap rentan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi maupun penyelewengan anggaran. Kenyataan ini hendaknya benar-benar menjadi perhatian. Untuk itu diperlukan sebuah tekad nyata untuk mewujudkan Pemerintah Kabupaten Buleleng yang bebas dan bersih dari tindak pidana korupsi.

Diharapkan seluruh peserta bimtek agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Berbagai materi yang nantinya akan disampaikan oleh para narasumber supaya benar-benar dipahami, sehingga dalam penerapan di lapangan tidak menyalahi aturan.