Ubinan
adalah luasan pada pertanaman, yang umumnya berbentuk empat persegi panjang
atau bujur sangkar (untuk mempermudah perhitungan luas), yang dipilih untuk
mewakili suatu hamparan pertanaman yang akan diduga produktivitasnya. Teknik
pengambilan ubinan dilakukan dengan memilih blok atau petakan dengan ukuran 2,5
meter x 2,5 meter pada luasan tertentu yang mewakili sebagian dari luasan yang
akan diperkirakan potensi hasilnya.
Bidang Tanaman Pangan mengikuti kegiatan pengambilan ubinan padi benih bantuan pemerintah tahun 2022 di Subak Anyar Padang Keling, Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan, Koordinator BPP Kecamatan Buleleng, PPL Wilbin, serta petani. Adapun hasil ubinan yang didapat sebesar 4,0 kg atau provitasnya mencapai 64 kw/ha.
(Bidang
Tanaman Pangan)