(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

PELAYANAN VAKSINASI RABIES

Admin distan | 30 Mei 2022 | 59 kali

BPP (Puskeswan) Sawan, Senin 30 Mei 2022, petugas memberikan pelayanan vaksinasi rabies pada anjing milik Bapak Dewa Mardiawan, warga Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan. Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang berperan aktif dalam menjaga kesehatan hewan peliharaan, vaksinasi dapat memberikan kekebalan terhadap serangan virus rabies, sekaligus memberikan perlindungan bagi manusia dari adanya penularan rabies melalui gigitan. 

Sebelum vaksinasi dilakukan, hewan dipastikan dalam kondisi sehat secara klinis. Pemberian vaksin rabies pertama saat anjing menginjak usia 2 bulan, akan diikuti pemberian vaksinasi kedua satu bulan berikutnya, dan harus diulang kembali setiap tahunnya. Anjing yang telah divaksinasi  akan dilengkapi dengan surat tanda vaksinasi rabies. 

Masyarakat yang memiliki hewan kesayangan dapat memperoleh pelayanan Vaksinasi Rabies secara gratis di kantor BPP Sawan setiap hari kerja yaitu, Senin-Kamis Jam 08.00-16.00 dan Jumat Jam 08.00-13.00.