(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Monitoring Pekerjaan Pembangunan Pelengkap Irigasi di Subak Uma Panji, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng.

Admin distan | 12 Agustus 2024 | 83 kali

Senin, 12 Agustus 2024. Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Bapak Analis PSP didampingi staf teknis melaksanakan Monitoring Pekerjaan Pembangunan Pelengkap Irigasi di  Subak Uma Panji, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng.

Adapun tujuan dilaksanakannya monitoring ini adalah untuk mengecek secara langsung perkembangan realisasi fisik pekerjaan pembangunan bangunan pelengkap irigasi (Tembuku Air) yang dibangun secara swakelola oleh subak.

Kegiatan pembangunan pelengkap irigasi (tembuku air) merupakan kegiatan perbaikan, penyempurnaan, dan / peningkatan fungsi bangunan pelengkap irigasi untuk mengembalikan / meningkatkan fungsi dan layanan irigasi sehingga mampu mempertahankan atau menambah Perluasan Areal Tanam (PAT) dan / atau indeks Pertanaman (IP). Bangunan Pelengkap Irigasi dilaksanakan di Subak sesuai dengan kebutuhan yang dimana kegiatan ini meliputi pembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan / fungsi bangunan bagi air irigasi, pembuatan pintu air, pembangunan box bagi, pembangunan talang air dan pembuatan gorong-gorong. Pekerjaan Pembangunan Pelengkap Irigasi ini sudah dilaksanakan sejak di terbitkanya Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) yang sudah di sepakati, yang dimana pekerjaan fisik yang sudah di capai sampai saat ini ialah, pembuatan senderan batu kali, pembuatan sekat pintu air, lantai rabat beton yang nantinya akan di lapisi dengan material keramik untuk memperlancar aliran air dari hulu ke lahan yang akan dituju. Saat ini realisasi pekerjaan fisik dari kegiatan ini sudah tercapai 60% dilihat dari sudah terbentuknya Bangunan Pelengkap Irigasi dari 28 unit saat ini sudah rampung 20 unit bangunan. Diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini bisa rampung sesuai dengan target Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) ini serta memperhatikan gambar perencanaan design dan RAB yang sudah disusun. Untuk Pagu anggaran yang harusnya diterima oleh subak senilai Rp. 86.000.000 namun yang sudah di trf ke rekening subak ialah sebesar 25% yaitu Rp. 21.500.000 dari pagu anggaran. Subak juga diminta untuk mempersiapkan pelaporan pertanggung jawaban dari pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DaK) dengan didampingi oleh PPL Wilbin Desa Baktiseraga untuk penyusunannya. 

Manfaat dari terbentuknya bangunan pelengkap irigasi itu sendiri adalah untuk memperlancar aliran air dari sumber mata air ke lahan masing-masing subak menggunakan jaringan irigasi yang sudah tersedia, serta meningkatkan hasil dari sarana produksi pertanian di subak. Pembangunan Bangunan Pelengkap Irigasi ini menjadi salah satu dari pembangunan prioritas prasarana dan sarana pertanian. Alokasi kegiatan pembangunan bangunan pelengkap irigasi ini menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Kabupaten Buleleng Tahun 2024.

Dengan adanya pembangunan bangunan pelengkap irigasi ini diharapkan subak mampu meningkatkan hasil produktivitas pertanian khususnya pada Subak Uma Panji ini dapat meningkat.




(Bid.PSP)