Kamis 27 Juni 2024
Penyuluh pertanian wilayah binaan Desa Gerokgak bersama petugas data melaksanakan pengambilan ubinan di Subak Delodmaroan Desa Gerokgak.
Pengambilan ubinan adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan proses panen atau pemanenan padi, jagung, atau tanaman lainnya. Dalam konteks pertanian, pengambilan ubinan melibatkan pencabutan, pemotongan, atau pengumpulan bagian tanaman yang sudah matang atau siap untuk dipanen berukuran 2,5meter x 2,5 meter. Proses ini penting dalam memperoleh hasil dari pertanian dalam cakupan luas. Pengambilan ubinan dilakukan dilahan milik Kadek Mangku.
Luas : 0,38 ha
Varietas : Ciherang
Jumlah Rumpun : 144
Rata" Anakan : 22 batang
Ubinan : 4,470 kg
Provitas : 71,52 kw/ha GKP
Produksi : 2,72 ton
(BPP GEROKGAK)