Rapat Koordinasi Kegiatan Bidang Tanaman Pangan
Admin distan | 18 Maret 2021 | 406 kali
Kamis, 18 Maret 2021, Bidang Tanaman Pangan yang diwakili oleh Kepala Bidang, Kasi Produksi, Kasi Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Pangan, mengikuti Rapat Koordinasi Kegiatan Tanaman Pangan Tahun 2021 di Ruang Rapat Sabha Utama I, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Rapat bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan tahun 2020 dan persiapan pelaksanaan kegiatan tahun 2021. Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, dan diikuti oleh perwakilan Kabid/Kasi yang menangani tanaman pangan se-Bali. Rapat menghasilkan beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1. Kegiatan tahun 2020 sudah terealisasi 100%, laporan perkembangan tanaman yang belum panen agar tetap dilaporkan.
2. Pentingnya koordinasi data antara Kabupaten dengan BPS terutama data luas tanam dan panen setiap tahunnya. Kabupaten agar mengetahui KSA yang digunakan oleh BPS sehingga semua pihak dapat mengawal kegiatan dilapangan dengan baik.
3. Revisi POK akan segera disusun dan revisi CPCL juga agar segera dibuat menyesuaikan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan.
4. Pendampingan kegiatan agar dioptimalkan sehingga dapat berjalan sesuai rencana.
5. Untuk perencanaan kegiatan 2022, semua kabupaten agar membuat usulan lewat e-proposal sebagai bahan pedoman bagi provinsi maupun pusat dalam pengalokasian kegiatan.