Pada hari ini, kamis 3/2/2022 sekitar jam 08.00 wita Tim Verifikasi Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng berangkat dari kantor menuju BPP Kecamatan Kubutambahan berkoordinasi dengan Koordibator Petugas Pertanian Kecamatan Kubutambahan, Dokter Hewan Puskeswan Kecamatan Kubutambahan dan PPL Wilbin Desa Pakisan tentang kesiapan Kelompok Tani Ternak Lembu Sari Desa Pakisan menerima Tim verifikasi dari Bidang PKH. Tim verifikasi di dampingi dokter hewan Puskeswan Kecamatan Kubutambahan dan PPL Wilbin Desa Pakisan, sedangkan Koordinator tidak ikut sedang melaksanakan meeting di BPP Bersama PPL lainnya, Mantri Tani dan POPT kecamatan, berangkat ke lokasi KTT Lembu Sari Banjar Dinas Klandis, Desa Pakisan selama kurang lebih 1 jam.
Sampai di lokasi KTT Lembu Sari, kami disambut oleh pengurus dan anggota kelompok dengan kompak dengan keramah tamahan orang desa dengan penuh rasa kekeluargaan dan disuguhi wedang kopi yang asli dan rebusan ketela pohon dan ubi dicampur dengan kelapa muda dan gula sungguh nikmat. Hasil verifikasi CPCL pada KTT Lembu Sari berjalan dengan lancar dijawab dengan gamblang oleh ketua, pengurus dan anggota kelompok pertanyaan dari Tim verifikasi Kabupaten Buleleng. Rencana ketua kelompok akan mempersiapkan kandang koloni untuk menerima bantuan ternak bibit sapi dari dana hibah uang Tahun 2022. Tujuan pemeliharaan bantuan ternak sapi secara koloni adalah untuk memudahkan mengawasi dan mengontrol ternak sapi tersebut. Keputusan ini diambil dari keputusan rapat anggota KTT Lembu Sari. Persediaan pakan ternak dan air melimpah atau tersedia sepanjang tahun. Jumlah dana hibah uang yang diberikan oleh aspirasi DPRD Kabupaten Buleleng sejumlah 90 juta rupiah dengan sumber anggaran induk APBD Kabupaten Buleleng Tahun 2022. Dana hibah uang Tahun 2022 ini, yang diberikan lewat aspirasi DPRD Kabupaten Buleleng sangat di butuhkan oleh kelompok untuk menambah permodalan kelompok, menambah peluang kerja bagi anggota kelompok dan menambah populasi sapi di kelompok dan yang terakhir untuk mensejahterakan anggota kelompok.
Dari hasil verifikasi ternyata aturan untuk pengelolaan sudah dibuat dalam bentuk catatan dan belum di buat dalam bentuk awig atau AD/ART kelompok. Semua aturan tentang pengelolaan bantuan sapi tersebut di harapkan di masukkan ke awig kelompok. Bantuan sapi ini merupakan hibah murni tidak ada pengembalian ke PEMKAB Buleleng. Berpesan pada kelompok diharapkan bantuan dana hibah uang ini untuk menambah kekompakan kelompok, jangan sekali karena bantuan hibah uang ini menjadi bubar kelompoknya. dan terahir ada pembinaan tentang penyakit grubug babi dan pencegahannya oleh dokter hewan Puskeswan Kecamatan Kubutambahan. Demikian pengurus dan anggota kelompok dengan disiplin dan serius menerima verifikasi dan pembinaan dari Tim verifikasi kabupaten dan kecamatan.
Semoga berhasil dan terima kasih