Sektor pertanian menjadi salah satu sektor unggulan yang menopang sebagian besar masyarakat, karena sebagian besar penduduk Indonesia adalah bermata pencaharian sebagai petani. Di kabupaten Buleleng, dalam usaha memberdayakan masyarakat di bidang pertanian khusunya peternakan, pemerintah baik pusat maupun daerah berkontribusi untuk menyalurkan bantuan kepada kelompok tani/ternak yang berada dikabupaten Buleleng. Keberadaan dari kelompok tani/ternak ini dapat menjadi salah satu cara untuk mengembangkan serta memberdayakan petani yang masih memiliki kekurangan dari segi kemampuan maupun segi pengetahuan di bidang pertanian agar mampu mengembangkan potensi yang dimiliki untuk kesejahteraan kelompok tani/ternak tersebut.
Pembinaan kelompok merupakan salah satu usaha yang dilakukan dengan tujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan potensi kelompok, khususnya kelompok tani/ternak yang berada di Kabupaten Buleleng. Pada hari ini, tanggal 16 Agustus 2024 Dinas Pertanian melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan menerima kelompok calon penerima dana hibah yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 yaitu kelompok Tani Ternak Sari Rejeki, Banjar Dinas Witajati, Kecamatan Sukasada dan Subak Tambahan, Desa Kubutambanan Kabupaten Buleleng dimana diberikan arahan mengenai kelengkapan proposal, seperti melengkapi Surat Keterangan Terdaftar (SKT), surat pengukuhan kelompok dan juga dalam perbaikan buku rekening yang tidak diperkenankan menggunakan rekening pribadi dan harus menggunakan rekening atas nama kelompok. Diharapkan informasi yang diberikan dapat menjadi acuan untuk perbaikan administrasi kelompok agar sesuai dengan persyaratan yang diperlukan.
(Bidang PKH)