Singaraja, 2 Mei 2024
Perlakuan hasil
produksi pertanian berupa penanganan pascapanen menjadi salah satu mata rantai
pencapain standar mutu produk pertanian khususnya komoditas hortikultura.
Produk Hortikultura yang bermutu dan berdaya saing harus dimulai dari penerapan
budidaya yang baik, cara panen dan penanganan pascapanen. Untuk memastikan fasilitas sarana pengolahan tersebut telah digunakan
sesuai peruntukkannya, perlu diksanaan pemantauan dan evaluasi.
Dinas Pertanian Kabupaten
Buleleng melalui Bidang Hortikultura melaksanakan pemantauan dan evaluasi fasilitasi
bantuan prasarana dan sarana pascapanen mendukung hortikultura di KT. Segening,
Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, yang telah diterima pada Tahun Anggaran
2023 dari sumber dana APBN. Pemantauan dan evaluasi terhadap fasilitasi bantuan prasarana dan sarana
pascapanen yang talah diberikan, bertujuan untuk mengetahui kondisi,
pemanfaatan dan tingkat efektifitas dari bantuan yang telah diterima, serta
sejauh mana prasarana dan sarana tersebut mampu meningkatkan nilai tambah
produk, yang dikelola oleh kelompok penerima tersebut.
Pemantauan dan evaluasi dilharapkan dapat memberikan informasi sebagai
upaya untuk memperbaiki dan menyempurnakan bantuan pemerintah pada kegiatan
pengolahan dan pemasaran hasil hortikultura, agar kedepannya menjadi lebih
efektif, efisien dan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Kegiatan pemantauan dan evaluasi yang dilakukan juga
untuk dapat menyimpulkan secara utuh yang menjadi tolak ukur berhasil atau
tidaknya suatu kegiatan yang telah dilakukan oleh kelompok penerima bantuan.
(Bidang Hortikultura )